Connect with us

Kabupaten Kapuas

Terima Penghargaan dari Komnas PA, Bupati Ben Brahim Apresiasi Polres Kapuas

Diterbitkan

pada

Komnas PA memberikan penghargaan atas pengungkapan kasus pencabulan anak di bawah umur oleh Polres Kapuas. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM menghadiri kegiatan press conference berkaitan tindak pidana asusila dan kekerasan terhadap anak di bawah umur oleh Polres Kapuas, Jumat (8/1/2021).

Konferensi pers tersebut dirangkai dengan penyerahan penghargaan dari Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Aris Merdeka Sirait kepada Polres yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana terhadap anak di bawah umur tersebut.

Penghargaan secara simbolis diserahkan oleh Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait kepada Kapolres Kapuas AKBP. Manang Soebeti dan dilanjutkan penyerahan kepada masing-masing personel Satreskrim Polres Kapuas.

Atas keberhasilan mengungkap tindak pidana kejahatan terhadap anak di bawah umur dan meraih penghargaan tersebut, Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Kapuas beserta seluruh jajaran. “Ini adalah salah satu penghargaan yang sangat luar biasa kepada Polres Kapuas menjaga keamanan di Kabupaten Kapuas,” ungkap Bupati Kapuas.

 

“Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Polres Kapuas. Saya atas nama pemerintah daerah Kabupaten Kapuas mengucapkan selamat atas keberhasilan ini. Ini menunjukkan kinerja yang dilakukan oleh jajaran Polres Kapuas. Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolres Kapuas dan selamat kepada Kasat Reskrim Polres Kapuas beserta personil yang meraih prestasi ini,” imbuhnya.

Selanjutnya, Bupati Kapuas mengungkapkan bahwa selain proses hukum, penanganan bagi para korban juga harus mendapatkan perhatian, baik dari sisi psikologis dan dampak lainnya. Untuk itu, sebagai bentuk komitmen dalam penanganan terhadap korban-korban pelecehan seksual atau pencabulan dan semacamnya, Polres Kapuas juga dengan sigap dalam menangani kasus-kasus itu.

“Ini adalah bagian dari kita memberikan fasilitasi. Pasca kejadian ini tidak hanya selesai dalam kasus hukum, tapi jangka panjang bagaimana kita membantu pembinaan mental kepada korban-korban dan keluarganya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bupati Kapuas mengharapkan adanya hukuman yang lebih berat yang dijatuhkan kepada para pelaku tindak pidana pelecehan seksual atau pencabulan, terlebih lagi terhadap anak-anak di bawah umur, sehingga dapat memberikan penyadaran kepada masyarakat. Pemkab Kapuas juga akan terus melakukan edukasi untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak.

“Kami akan melakukan sosialisasi terus-menerus kepada masyarakat, bagian daripada kita menjaga terhadap hak anak, bagian dari mereka juga harus bisa menikmati kehidupan damai, tanpa ada gangguan,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->