Kriminal
Tersangka Pembakar Lahan di Tegal Arum Ditahan di Mapolres Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seorang lelaki ditetapkan menjadi tersangka pembakaran lahan oleh pohak Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru.
Lelaki berinisial S diduga menjadi pelaku pembakaran lahan di jalan Simpati Tegal Arum RT 44 Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru pada Mei lalu.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji mengatakan, penetapan tersangka S membutuhkan waktu sepekan setelah terbitnya surat perintah penyidikan.
“Penetapan tersangka S sudah melalui gelar perkara,” sebut AKP Sayhruji, Rabu (5/7/2023) siang. Penetapan S sebagai tersangka pembakar sudah dilakukan sejak Selasa (4/7/2023), dan S langsung ditahan.
Baca juga: Pemuda di Banjarmasin Gantung Diri di Rumah Peninggalan Orangtua
AKP Syahruji membeberkan berdasar hasil penyidikan pihak kepolisian berdasar pengakuan S mengakui membuka lahan dengan cara membakar, kemudian ditinggal pulang ke rumah.
“S membakar lahan miliknya sendiri, tapi tidak dijaga sehingga api menjalar ke lahan lain hingga luasan 0,8 hektare,” bebernya.
S dikenaklan pasal 187 KUHP dan atau pasal 188 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun.
Disebutkan juga, penetapan tersangka S ini merupakan satu dari tiga titik kebakaran lahan yang dilakukan penyelidikan oleh Polres Banjarbaru.
“Ini salah satu dari tiga kasus yang disampaikan lidik kemarin, sedangkan dua kasus lagi masih dalam proses penyelidikan,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/kk)Reporter: kk
Editor: kk
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
DPRD Kalsel Usulkan Pengangkatan Muhidin Jadi Gubernur
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pemegang Kursi DPRD Banjarbaru Terima Bantuan Keuangan Parpol, Satu Suara Dihargai Rp14 Ribu
-
Hukum3 hari yang lalu
KPK Panggil Sahbirin Noor Sebagai Saksi Hari Ini
-
pilkada 20242 hari yang lalu
Kenakan Jaket Putih, H Saidi Mansyur dan H Said Idrus Jalani Debat Publik Kedua
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Juara di Singapore Open Dance Championship 2024, Frem Harumkan Nama Indonesia