Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Tertangkap Embat Kotak Amal di Pasar Lama, RAS Malah Ketahuan Curi Motor Dua Tahun Silam

Diterbitkan

pada


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Utara berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang telah terjadi dua tahun silam. Dari pengungkapan kasus tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan.

Pelaku berinisial RAS (40), warga Jalan Mahligai Permai II, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Pengungkapan bermula saat pelaku diamankan karena mencoba mencuri kotak amal di kawasan Pasar Lama, Banjarmasin, Senin (8/6/2020).  Dari pengembangan pihak kepolisian, kendaraan yang dipakai pelaku ternyata merupakan sepeda motor hasil curian yang dilaporkan hilang sejak dua tahun silam.

Anggota Polsek Banjarmasin Utara menangkap RAS pelaku pencuri kotak amal sekaligus pernah mencuri sepeda motor dua tahun silam. foto: polsek banjarmasin barat

“Sepeda motor tersebut telah dilaporkan hilang oleh pemiliknya dari kawasan jalan Awang Sejahtera, Kelurahan Pangeran, Banjarmasin Utara pada 25 Juni 2018) silam,” kata Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Gita Suchandi Achmadi melalui Kasi Humas Aipda Danang, Rabu (10/6/2020) siang.

Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->