Connect with us

Hukum

Tewas Overdosis di THM, KNPI Kalsel : THM Mestinya Ditutup, Banyak Mudharatnya

Diterbitkan

pada

Ilustrasi tempat hiburan malam. Foto : net

BANJARMASIN, DPD KNPI Kalsel menilai pengawasan Tempat Hiburan Malam (THM) masih sangat lemah, sehingga berujung hilangnya nyawa gadis 15 tahun usai mengunjungi THM. Wanita belia berinisial PA itu kehilangan nyawanya karena overdosis usai ‘party’ di Hotel Banjarmasin International (HBI).

Atas kejadian ini pun, KNPI Kalsel menyatakan sikap kepada pihak kepolisian dan pemerintah kota meminta polisi melakukan penyelidikan serta pengawasan ketat terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba atau obat-obatan terlarang di THM tersebut. Apalagi diduga THM tersebut telah melakukan kelalaian atau kesengajaan membiarkan anak di bawah umur masuk ke THM. Pihak THM juga dapat diminta pertanggungjawaban hukum yang mana kelalaiannya tersebut menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, dalam hal ini gadis muda berusia 15 tahun .

KNPI Kalsel juga mendesak kepada Pemerintah Kota Banjarmasin dan DPRD Kota Banjarmasin untuk lebih ketat mengawasi pelaksanaan Perda THM dan praktik pelaksanaannya mengenai jam kerja ataupun penertiban pengunjung THM.

“Kematian gadis ini sebagai petir bagi kita bersama yang membuat kita lebih menyadari bahayanya THM bagi generasi muda,” ujar Ketua DPD KNPI Kalsel, Fazlur Rahman. Ia pun mengajak masyarakat Kalimantan Selatan akan lebih mengawasi bersama praktek THM di Banjarmasin.

“Banyak laporan bahwa bebasnya peredaran narkoba di THM dan anak-anak di bawah umur 21 tahun bisa masuk menikmati THM,” terangnya.

Adanya kejadian ini KPNI Kalsel akan menggelar kajian, diskusi dan rangkaian advokasi bersama-sama ormas lain tentang mudharatnya THM bagi warga Kalsel, dimana di sana terdapat dugaan maraknya Narkoba, minuman keras dan pergaulan bebas.

“Untuk itu dalam rangka melindungi generasi muda banua kami menyatakan sikap bahwa THM di Kota Banjarmasin tidak hanya ditutup pada bulan Ramadhan, tapi harus ditutup selama-lamanya,” pungkas Fazlur.

Seperi diwartakan Kanalkalimantan.com sebelumnya, diduga overdosis seorang perempuan didapati dalam kondisi meninggal dunia, usai ‘party’ di salah satu tempat hiburan malam di kota Banjarmasin, Sabtu (4/5/2019) dinihari.

Penemuan sosok perempuan itu, awalnya dari petugas klinik Hotel Banjarmasin International (HBI) yang mendapat seorang perempuan dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Informasi yang berhasil didapat Kanalkalimantan.com, perempuan tersebut merupakan salah satu tamu di salah satu tempat hiburan malam (THM) di jalan A Yani Km 5 itu adalah PA, seorang perempuan asal Nagara, Kabupaten HSS yang sudah lama bermukim di kota Banjarmasin. (mario)

Reporter : Mario
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->