HEADLINE
Tidak Ada Tali Asih untuk 75 Bangunan Liar dan Warung Jablai di Trikora yang Dibongkar
“Tali asih tidak ada, karena bangunan ini ilegal alias liar,” aku Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Banjarbaru, Muriani.
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU– Sedikitnya 75 bangunan liar dan warung jablai dibongkar menggunakan satu alat berat dan secara manual oleh puluhan anggota Satpol PP Banjarbaru, Senin (2/1/2023) pagi.
Pembongkaran paksa bangunan liar dan warung jablai di Jalan Trikora-simpang LIK, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru itu tanpa ganti rugi dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.
Puluhan bangunan semi permanen ini, melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang bangunan yang tidak memenuhi ketentuan persetujuan bangunan gedung (PBG), bangunan yang digunakan untuk tindak asusila dengan regulasi Perda Nomor 6 Tahun 2014.
Baca juga : BREAKING NEWS. Pembongkaran Bangunan Liar dan Warung Jablai di Lianganggang
Pembongkaran bangunan sempat diwarnai keributan oleh salah satu warga yang tidak terima adanya pembongkaran itu. Padahal surat peringatan 1, 2 dan 3 sudah dilayangkan jauh hari.
Warga itu mencoba berbicara dengan petugas yang sedang melakukan pembongkaran. Dia membawa pemantik api dan BBM jenis pertalite 1 liter, mencoba menghalangi pembongkaran yang sedang dilakukan petugas. Suasana sempat memanas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Said Abdullah mengatakan, pelaku yang membuat keributan itu diduga bukan perwakilan warga.
“Dari awal pelayangan SP 1 hingga SP 3 orangnya itu-itu saja, jadi tidak usah dibuat resah,” tegasnya.
Laki-laki tersebut diamankan polisi ke Mapolsek Lianganggang. Laki-laki itu kabarnya memiliki satu bangunan di lokasi Simpang LIK, dan kesehariannya mengatur arus di perempatan LIK dekat SPBU.
Baca juga : Berada di Jalur Hijau, Bangunan Liar dan Warung Jablai Dibongkar Tanpa Ganti Rugi
Senada dengan Sekda Kota Banjarbaru, Kepala Satpol PP Banjarbaru, Hidayaturrahman mengatakan, laki-laki itu sudah dibawa ke Polsek Liang Anggang.
“Sudah kita amankan, takutnya nanti menjadi provokasi warga,” ujarnya.
Hingga saat ini petugas gabungan Pemko Banjarbaru, TNI dan kepolisian masih melakukan pembongkaran bangunan liar dan warung jablai yang belum dibongkar oleh pemiliknya.
Salah satu pemilik bangunan, Pa’de Zainal yang sehari-hari bekerja di bengkel disekitar lokasi mengatakan, menerima saja ketentuan yang diberikan oleh Pemko Banjarbaru. Menurut dirinya, ia sudah cukup membuka tempat kerja di sekitar situ.
“Kita menerima secara pribadi, 12 tahun di sini sudah bisa menyekolahkan 3 anak hingga kuliah,” akunya.
Baca juga : Awali 2023, 58 Anggota Polresta Banjarmasin Naik Pangkat
Padahal kata Pa’de Zainal, warungnya tidak berhubungan dengan warung jablai dan sebagainya.
“Kita hanya kena imbasnya,” katanya.
Berbeda dengan Pa’de Zainal, Ardiansyah mengharapkan adanya ganti rugi dari pemerintah setelah pembongkaran ini. Sebab, dirinya bingung ingin membuka bengkel di tempat lain.
“Ya kita hanya bisa pasrah, peralat bengkel sudah diletakkan di rumah di Paramuan,” tutupnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Banjarbaru, Muriani pembongkaran ini dimaksimalkan dengan alat berat dan tenaga manusia yang tersedia.
“Kita maksimalkan yang ada, kalau tidak baru kita menambah alat,” ujarnya di lokasi pembongkaran kepada Kanalkalimantan.com.
Baca juga : Apel Gabungan Perdana di 2023, Bupati Lamandau: Perbaiki Kinerja dengan Semangat Baru
Pembersihan ini dilakukan karena bangunan yang berdiri berada di jalur hijau, sehingga harus dilakukan pembongkaran dan akan dibenahi secara bertahap. Tali asih tidak akan diberikan, karena bangunan ini ilegal alias liar.
Adapun bangunan yang berada di jalur hijau, kata Muriani, harus mundur dari bahu jalan. Sedangkan yang diperbolehkan di jalur hijau hanya taman. (Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : rdy
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Diduga Sakit, Jasad Satpam Didapati Tak Bernyawa di Depan Bapelkes
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Makan Bergizi Gratis Dimulai 6 Januari 2025, Menu Tergantung Wilayah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Api Dini Hari di Pelambuan, 75 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Rumah Tinggal Arang, 13 Karung Padi Nenek Asniah Ikut Ludes
-
Kriminal Banjarmasin3 hari yang lalu
Kakak Adik Edar Narkoba, 99 Gram Sabu dan Ekstasi Disita
-
Lifestyle2 hari yang lalu
Deretan Film Terbaik, Spesial Menemani Akhir Tahunmu Bersama RCTI!