DPRD BARITO KUALA
Tidak Memenuhi Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Batola Ditunda
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Kuala ke-16 masa sidang III tahun 2023-2024 yang dijadwalkan untuk membahas penetapan perubahan program pembentukan peraturan daerah serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama terkait Raperda pertanggungjawaban APBD 2023, terpaksa ditunda.
Rapat yang digelar pada Selasa (16/07/2024) itu gagal memenuhi kuorum karena hanya dihadiri 22 dari 35 anggota DPRD, sementara kuorum membutuhkan kehadiran 24 anggota. Rapat dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Batola, Sekda, Kapolres, Dandim, Kejari, perwakilan Pengadilan, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Pada awalnya, rapat dilaporkan bisa dimulai karena jumlah anggota yang hadir dianggap cukup. Namun, saat rapat berjalan, dua anggota DPRD menyampaikan interupsi dan kemudian meninggalkan ruang sidang (walkout).
Ketua DPRD Batola, Saleh, kemudian memutuskan untuk menunda rapat setelah berdiskusi dan melakukan skorsing selama 15 menit dalam rapat tertutup yang juga diikuti oleh Pj Bupati.
Saleh menjelaskan bahwa penundaan rapat dilakukan sesuai dengan Tata Tertib DPRD Batola, khususnya Pasal 121, yang mengatur tentang kuorum rapat. Menurut aturan, jika jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum, pimpinan rapat dapat melakukan skorsing hingga dua kali dengan jeda 60 menit.
Jika setelah itu kuorum masih belum tercapai, rapat harus ditunda selama 3×24 jam atau menunggu keputusan Badan Musyawarah (Banmus). Sementara itu, Pj Bupati Batola, Mujiyat, menolak diwawancarai sejumlah wartawan usai rapat. Dikawal Kasatpol PP dan Kepala BP2RD, Mujiyat langsung meninggalkan lokasi rapat menggunakan lift tanpa memberikan pernyataan kepada media.
Ketua DPRD Saleh menegaskan bahwa rapat akan dijadwalkan ulang setelah hasil dari Banmus diumumkan.(kanalkalimantan.com/adv)
Reporter: adv
Editor: rdy
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Petani Sumardi Divonis Bersalah, Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Martapura
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Bamagnas Banjarbaru Silaturahmi ke Pjs Wali Kota
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Vonis Berbeda Calo dan Mantri Korupsi Kredit Topengan Bank
-
Hukum2 hari yang lalu
Narkoba 79,3 Kg Sabu Dimusnahkan, Jaringan Fredy Pratama Pakai Jalur Darat
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar
-
pilkada 20242 hari yang lalu
Alat Peraga Kampanye Paslon Diskualifikasi Dicopot