HEADLINE
Tiga Kali Diberi Surat Peringatan, Pemko Banjarbaru Bongkar 21 Kandang Babi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Setelah dua pekan ditunda, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru lakukan eksekusi pembongkaran kandang babi di Jalan Pandarapan, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kamis (10/10/2024) siang.
Eksekusi pembongkaran dipimpin langsung Pjs (Penjabat Sementara) Wali Kota Banjarbaru Dra Hj Nurliani MAP bersama petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perkim, Dinas LH, dan DKP3 Kota Banjarbaru.
Saat hendak masuk ke kawasan kandang babi, Pjs Wali Kota Banjarbaru dan aparat gabungan sempat dihadang sejumlah peternak pemilik kandang. Sejumlah peternak babi yang tidak terima dan sempat histeris saat aparat gabungan beserta alat berat masuk.
Setelah sempat insiden kecil, dua alat berat membongkar kandang babi yang masih berdiri.
Baca juga: KPK Soroti E-Katalog Pasca OTT di Kalsel
Pemilik ternak yang tak terima dengan pembongkaran menyampaikan protesnya kepada petugas Satpol PP dan Pjs Wali Kota Banjarbaru.
“Tetap kita lakukan (eksekusi pembongkaran), kalau tanggal 26 sebelumnya kita turunkan satu alat, maka pembongkaran kali ini kita turunkan dua alat berat,” ujar Pjs Wali Kota Banjarbaru Nurliani saat diwawancarai di lokasi, Kamis (10/10/2024) siang.

Dua alat eksavator diturunkan Pemko Banjarbaru melakukan pembongkaran kandang babi, Kamis (10/10/2024) siang. Foto: wanda
Nurliani menegaskan bahwa Pemko Banjarbaru tetap pada prosedur menegakkan Perda, meski sebelumnya sempat tertunda beberapa waktu.
“Proses ini sudah direncanakan sejak lama bulan April, sampai beberapa kali negosiasi hingga Wali Kota Aditya menunda pada Agustus lalu, dan ditunda lagi sampai 26 September 2024, tapi ternyata ada kesalahan teknis sehingga kami tunda bukan berarti gagal,” jelas dia.
Pjs Wali Kota secara tegas mengatakan, Pemko Banjarbaru menepati janji untuk tetap menegakkan Perda dan membongkar kandang-kandang milik peternak.
“Hari ini kami buktikan bahwa Pemko Banjarbaru serius dalam menegakkan Perda. Diantaranya Perda Ketertiban Umun dan Ketentraman Masyarakat, Perda RTRW,” kata Pjs Wali Kota Nurliani.

Pjs Wali Kota Banjarbaru Dra Hj Nurliani MAP dikawal ketat Satpol PP dan anggota kepolisian saat berada di lokasi pembongkan, Kamis (10/10/2024) siang. Foto: wanda
Diakui Pjs Wali Kota, memang beberapa kali sempat tertunda karena ada hal teknis. Para pemilik kandang sudah berkali-kali diberikan kesempatan membongkar sendiri. “Karena masih belum juga dibongkar akhirnya hari ini harus dieksekusi,” tegas Nurliani.
Baca juga: Jadi Tersangka Belum Ditahan, Paman Birin Dicegah ke Luar Negeri
“Kalau masih ada yang belum dipindah, nanti akan dikumpulkan dalam satu tempat, jadi peternak bisa memindahkan setelah eksekusi selesai. Kami tetap melakukan dengan cara yang humanis,” jelasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Banjarbaru, Hidayaturrahman mengatakan ada 200 personel gabungan yang diturunkan untuk kegiatan eksekusi pembongkaran 21 kandang babi yang masih berdiri.
“Dibantu dua alat berat untuk eksekusi 21 kandang babi ini. Hari ini akan kami selesaikan, apa yang dilakukan sudah sesuai SOP, sebab sudah melalui SP1, SP2 hingga SP3 (Surat peringatan, red),” jelasnya.
Apabila masih ada penolakan saat eksekusi berlangsung, Dayat memastikan petugas gabungan akan bernegosiasi dengan humanis.
“Insya Allah tidak akan terjadi, kami punya petugas negosiator, tentunya dengan cara-cara humanis,” tandasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie

-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Aksi Solidaritas untuk Juwita Gaungkan Dukungan Keadilan bagi Korban Femisida
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Indikasi Rudapaksa hingga Terbunuhnya Juwita di Tangan Jumran
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang lalu
DPRD Banjarbaru Beri Atensi pada Proses Hukum yang Adil bagi Tersangka Jumran
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Reka Adegan Jumran Habisi Juwita, Dipiting Lalu Dicekik
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Dinsos Kalsel Salurkan Bantuan Banjir di Desa Pondok Babaris, Ini Kata Bupati HSU
-
Olahraga2 hari yang lalu
Hadapi Porprov XII Kalsel, PBSI Balangan Gelar Seleksi Atlet