Kanal
Tiga Kasus Narkoba, Terjaring 4 Tersangka Pengedar Sabu di HST
BARABAI, Sat Res Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah berhasil mengungkap 3 kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu 2 hari, setidaknya ada 4 tersangka berhasil diamankan, Rabu (9/5).
Pada Selasa (8/5) sekitar pukul 18.30 Wita di jalan Antasari Kelurahan Barabai Timur, Kecamatan Barabai, HST personil Sat Res Narkoba melakukan pengembangan kasus peredaran narkotika. Menyamar sebagai pembeli anggota mencoba melakukan transaksi pembelian terhadap tersangka FR (32) warga Jalan Kesuma Bangsa Kelurahan Birayang, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
FR yang menjadi target sasaran mengantarkan pesanan dan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 paket sabu yang jatuh di tanah saat penangkapan tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 1 paket narkotika jenis sabu-sabu berat 0,24 gram, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih DA 6592 EAC dan 1 buah HP Samsung warna putih.
Masih dihari yang sama di waktu berbeda, sekitar pukul 19.30 Wita di Desa Mandingin Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, polisi mendapati informasi melalui pengembangan tersangka FR, petugas melakukan pemesanan kepada target RR (26) warga jalan Brigjen H Hasan Baseri Kampung Kopi RT IV Kecamatan Barabai, Hulu Sungai Tengah.
Dari tangan RR diamankan 1 paket sabu-sabu 0,23 gram, uang Rp 90 ribu, Hp merk Samsung warna gold dan sepeda motor Suzuki Satria F DA 4199 FA.
Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo SIK MH mengungkapkan kedua tersangka ditangkap atas hasil perkembangan dari kasus sebelumnya.
“Tersangka FR berhasil kami amankan yang sebelumnya lidik, setelah dilakukan pengembangan dari FR, personil langsung melakukan penangkapan terhadap RR yang juga mempunyai peran sama seperti tersangka sebelumnya,†ujarnya.
Satres Narkoba Polres HST juga mengamankan dua orang yang diduga melakukan Tindak Pidana Narkotika selang beberapa jam setelah penangkapan kedua pelaku FR dan RR, Selasa (9/5) sekitar pukul 00.15 Wita.
Kedua tersangka yaitu SM (28) warga jalan Penas Tani IV Desa Aluan, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan MJ (28) Jalan Penas Tani IV Desa Kahakan Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Anggota Sat Res Narkoba yang mendapati informasi tersangka membawa narkotika jenis sabu menggunakan sepeda motor.
Pada saat dilakukan penangkapan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu jatuh di jalan beraspal yang sebelumnya dipegang oleh tersangka MJ kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres HST untuk proses lebih lanjut.
Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo SIK MH mengapresiasi anggota yang berhasil mengungkap 3 kasus hanya selang beberapa jam saja. Ia memastikan pihaknya akan terus melakukan segala cara untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum HST.
“Terima kasih untuk seluruh anggota yang telah bekerja tanpa lelah, ini menjadi semangat kami untuk terus memberantas segala macam peredaran narkoba di Kabupaten HST apalagi saat ini menjelang bukan Ramadhan,†ujarnya. (rico)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Saling Serang Pakai Parang, R Tewas Penuh Darah di Kawasan Pasar Jumat Ratu Elok
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Fatin Shidqia Hantar Warga Ibu Kota Rayakan Hari Jadi ke-25 Kota Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pergi Memancing Sejak Pagi, Suryani ‘Pulang’ dari Pinggir Danau Bekas Galian C
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Ini Dugaan Penyebab Kematian Lelaki di Pinggir Danau Jalan Batu Besi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Temuan Lelaki Tergeletak di Pinggir Danau Jalan Batu Besi Landasan Ulin
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Hujan-hujanan, Bocah di Banjarbaru Meninggal Dunia di Selokan Sempit Depan Rumah