Hukum
Tiga Pengedar Tuak Diamankan Sat Sabhara Polres Balangan
PARINGIN, Operasi Kewilayahan Sikat Intan 2018 yang digelar Polres Balangan berhasil mengamankan 3 pengedar minuman jenis tuak, Kamis (12/4) sekitar pukul 00.30 Wita.
Razia dilaksanakan Sat Sabhara Polres Balangan berhasil mengamankan HH (29) warga Jalan Gunung Pandau RT 09 Kelurahan Paringin Timur Kecamatan Paringin.
Sat Sabhara berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 62 liter tuak. Kemudian di tempat yang sama AJ (33) ditangkap karena telah menyimpan barang bukti 40 liter tuak.
Merambah ke Jalan Garuda Maharam, tepatnya di Haur Batu, Kelurahan Paringin Kota, Kecamatan Paringin, di lokasi ini polisi berhasil mengamankan SU (33) dan didapati barang bukti sebanyak 260 liter tuak.
Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni melalui Kasat Sabhara AKP Tukiman SH mengatakan penangkapan tersebut dan menerangkan bahwa ke 3 pemilik lapo tuak akan dikenakan sidang tipiring.
“Total barang bukti yang diamankan ratusan liter tuak, pemilik tuak akan dikenakan tipiring, giat ini akan kami gencarkan, dan berharap tidak ada lagi keberadaannya,†pungkasnya. (rico)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Laka Maut di Kawasan Murdjani Banjarbaru, Satu Pemotor Jalan Melawan Arus
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya
-
Lifestyle2 hari yang lalu
Cara Menonaktifkan Aksesibilitas di Smartphone, Akses Mobile Banking BRImo Jadi Makin Nyaman
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Curah Hujan Tinggi, Waspada Pilih Lokasi Libur Nataru di Kalsel
-
Advertorial2 hari yang lalu
Ide Fresh Bearly Marketing Membranding Bisnismu Lebih Profesional
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara23 jam yang lalu
Atlet HSU Raih 1 Emas dan 4 Perunggu Kejurprov Taekwondo 2024