Connect with us

KRIMINAL HSU

Tiga Tersangka Narkoba Diringkus Polres HSU, Sempat Buang Barang Bukti ke Sungai

Diterbitkan

pada

Polres HSU mengungkap kasus penangkapan narkoba Foto: Dew

AMUNTAI, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil meringkus tiga pelaku pengedar narkotika jenis sabu, pada Minggu (4/1) pukul 21.40 Wita. Tiga tersangka bernama Setiawan (27),  Idat (31) dan Angga (26), diamankan oleh anggota Polsek Babirik.

Tak hanya membawa satu paket besar sabu seberat 96,12 gram, mereka juga membawa dua paket besar sabu lain masing-masing dibungkus dalam plastik paper klip dengan berat bersih 95,68 gram dan 89,17 gram.

Hal tersebut disampaikan Kapolres AKBP Ahmad Arif Sopiyan SIK didampingi Wakapolres Kompol Irwan S.ST serta Kapolsek Babirik Iptu Momo Jon Rodok dan Kasat Narkoba Iptu M Taufik Suhardiman di Mapolres HSU, Selasa (7/1) siang.

Dari konferensi pers tersebut, AKBP Ahmad Arif Sopiyan menyampaikan, dua barang bukti berupa dua paket besar sabu tersebut diperoleh setelah pihaknya kembali melakukan pendalaman. Alhasil, dari pengakuan para pelaku sebelum dilakukan penangkapan diiringi penggeledahan oleh polisi.

Barang Bukti Sabu. Foto: Dew

Ternyata dua paket sabu yang disembunyikan di dalam mobil Toyota Avanza yang dikendarai tiga pelaku dari arah Banjarmasin menuju HSU. Barang bukti sempat dibuang salah satu pelaku. “Dari pengakuan mereka, kita peroleh kembali dua paket sabu seberat 95,68 gram dan 89,17 gram, yang mana kita lakukan pencarian keesokan harinya (5/1)  pukul 19.30 wita. Barang bukti dibuang di sekitar sungai di depan Mapolsek. Sehingga total sabu yang kita amankan seberat 280,97 gram,” beber Kapolres.

Sedangkan modus ketiga tersangka yaitu tertangkap tangan pada saat memiliki menyimpan dan menguasai narkotika dengan tujuan untuk mencari keuntungan dan diperjualbelikan di wilayah Hulu Sungai Utara. Kapolres juga menyebutkan, dari pengakuan ketiga tersangka barang haram tersebut diperoleh dari wilayah Banjarmasin. Karenanya, polisi juga terus melakukan penelusuran dengan berkoordinasi bersama Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel.

“Kita tidak perlu membicarakan nilai nominal ini barang, yang jelas kita bisa selamatkan beberapa ribu jiwa, kita rata-ratakan saja 1 gram menjadi sepuluh paket dikalikan dengan  280,97 gram, maka 2.800 orang lebih kita bisa selamatkan,” tegasnya.

Ditemui terpisah  Kasatnarkoba Polres HSU Iptu M Taufik Suhardiman mengakui, selama ini para pelaku cenderung menggunakan jalur alternatif sebagai jalur peredarannya. “Kini mereka memilih jalur perlintasan Amuntai, Negara, Margasari sampai Banjarmasin,” imbuhnya

Senada dengan itu Kapolsek Babirik Iptu Momo menambahkan ditangkapnya ketiga pelaku tersebut, adalah hasil pengembangan dan Penyelidikan atas kasus yang pernah ditangani anggotanya di salah satu desa di Kecamatan Babirik sekitar setengah bulan silam. “Bahkan selama ini, mereka merupakan pemain lama dengan dalih salah satu pelaku ingin menjual sarang burung walet ke Banjarmasin, dua sampai tiga Minggu sekali mereka dapat dengan mudah menyewa mobil rental sebagai alat transportasi pulang pergi,” ujar Kapolsek.(Dew)

Reporter : Dew
Editor : Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->