Kota Banjarmasin
Tim Siap Bongkar, Eksekusi Rumah Area RS Sultan Suriansyah Kembali Gagal
BANJARMASIN, Rencana eksekusi delapan rumah milik warga di Rantauan Darat, Kalurahan Kelayan Selatan, sebagai akses jalan masuk ke RS Sultan Suriansyah, Kamis (14/3), batal dilaksanakan. Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah yang datang ke lokasi masih memberikan toleransi akhir kepada warga untuk bisa membongkar sendiri rumahnya. Padahal, ratusan personel gabungan Satpol PP, Kepolisian Resor Kota Banjarmasin, Komando Distrik Militer 1007, dan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin pagi itu sudah siap melakukan eksekusi.
Langkah dialogis yang digagas Hermansyah tentunya patut diapresiasi. Hal tersebut wujud penghargaan kepada masyarakat yang menjadi korban penggusuran untuk pembangunan rumah sakit. Meski demikin, sikap tegas tetap disampaikan dengan memberikan deadline hingga 1 bulan untuk pembersihan lokasi.
Pagi itu, niat untuk melakukan eksekusi akhirnya batal setelah warga terlebih dulu meminta dialog kembali dengan pemerintah. Permintaan itu disambut Wakil Walikota Hermansyah.
Jamaluddin, salah seorang perwakilan warga mengatakan, hanya ingin Pemko Banjarmasin lebih bijaksana dalam pengambilan keputusan untuk eksekusi bangunan. Meningat ganti rugi bangunan yang sangat kecil dinilai bukan keputusan bijaksana.
“Kami hanya minta kebijaksanaan, sebab kalau uang senilai Rp 43-50 juta untuk membeli tanah saja tidak cukup. Jadi mestinya pemerintah mengambil kebijakan tersendiri,” ungkapnya.
Terkait hal tersebut, Hermansyah bergeming bahwa pemerintah telah menentukan sikap. Hal tersebut juga dikuatkan keputusan pengadilan yang telah menolak gugatan warga. Namun agar tetap mengedepankan nilai kemanusiaan, ia meminta warga membongkar sendiri bangunannya. Karena setidaknya masih banyak material yng bisa digunakan kembali maupun dijual.
“Tapi tanggal 21 April terakhir harus bersih ingat. Ini sudah dispensasi ataupun toleransi terakhir dari Pemerintah Kota Banjarmasin untuk mengayomi warga yang terkena imbas dan dampak pembebasan lahan,” tegas Hermansyah.
Selain itu, Hermansyah memberi jaminan bahwa warga terdampak bisa membuka usaha di Rumah Sakit Sultan Suriansyah ketika beroperasi. Kebijakan ini karena warga yang tergusur kebanyakan pedagang. “Ini kan warga kebanyakan berjualan ada yang bengkel, ada yang jualan nasi goreng. Oleh karena itu kami berikan kesempatan mereka membuka usaha di RS nanti jika sudah beroperasi,” katanya.
Hermansyah mengatakan, pemerintah telah berkomitmen untuk meresmikan sekaligus mengoperasionalkan RS Sultan Suriansyah pada 24 September 2019. Sebab sudah hampir tiga tahun, pembangunan fasilitas rumah sakit tipe C itu mangrak. Sedangkan untuk mendapat izin operasional dari Pemprov Kalsel dan Kementerian Kesehatan, harus ada akses jalan masuk harus terbuka menuju RS Sultan Suriansyah. Dia juga menjanjikan warga yang tergusur nantinya bisa menempati Rusunawa Ganda Maghrifah.(mario)
Editor:Cell
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
DPRD Kalsel Usulkan Pengangkatan Muhidin Jadi Gubernur
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS
-
HEADLINE3 hari yang lalu
KPK Gali Keterangan Empat Saksi Terkait Aliran Uang ke Sahbirin Noor
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Pemegang Kursi DPRD Banjarbaru Terima Bantuan Keuangan Parpol, Satu Suara Dihargai Rp14 Ribu
-
Hukum2 hari yang lalu
KPK Panggil Sahbirin Noor Sebagai Saksi Hari Ini
-
pilkada 20242 hari yang lalu
Kenakan Jaket Putih, H Saidi Mansyur dan H Said Idrus Jalani Debat Publik Kedua