Kalimantan Selatan
Timsel Cari Dua Calon Anggota Bawaslu Kalsel 2023-2028, Ini Persyaratannya
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan membuka penerimaan calon anggota komisioner Bawaslu Kalsel periode 2023-2028.
Dua orang calon anggota Bawaslu Kalsel dicari untuk menggantikan komisioner lama yaitu Azhar Ridhani dan Nor Cholis Majid yang telah memasuki akhir jabatan.
Sedangkan untuk tiga komisioner lainnya Aries Mardiono, Muhammad Radini, dan Akhmad Mukhlis merupakan komisioner Bawaslu yang baru terpilih pada seleksi beberapa waktu lalu.
Pengumuman penerimaan tersebut disampaikan oleh Tim Seleksi Bakal Calon Anggota Bawaslu masa jabatan 2023-2028 yang diketuai oleh M Irfan Islamy bersama empat anggotanya.
Baca juga: Nongkrong Mabuk Bareng, Empat Pemuda di Banjarmasin Lakukan Pengeroyokan
“Tim seleksi mengundang para kandidat terbaik yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Bawaslu Kalsel 2023-2028, demi terwujudnya pengawasan dan penegakan hukum pemilu yang luber, jurdil dan demokratis,” kata Ketua Timsel M Irfan Islamy.
Disampaikannya masa pendaftaran dan penerimaan berkas dibuka dari tanggal 17 April sampai 3 Mei 2023 mendatang. Kemudian pengumuman masa perpanjangan pendaftaran dari tanggal 8 Mei sampai 11 Mei 2023.
Untuk persyaratan sendiri, bakal calon anggota Bawaslu Kalsel berusia paling rendah 35 tahun dan berpendidikan minimal strata 1.
Kemudian Warga Negara Indonesia (WNI), berdomisili di wilayah Kalsel dan kriteria lainnya sesuai dengan ketentuan Pasal 117 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Jo. Keputusan Ketua Bawasku Nomor 133/KP.01.00/K1/04/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Anggota Bawaku di 28 Provinsi Masa Jabatan 2023-2028.
“Persyaratan selengkapnya diumumkan secara resmi di laman pengumuman pendaftaran bakal Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan masa jabatan 2023-2028 pada situs/website resmi dan media sosial Bawaslu Kalsel, atau dapat diakses melalui s.id/Timsel2023,” ungkap Ketua Timsel.
Lebih lanjut, disampaikan untuk penerimaan berkas pendaftaran, pelamar dapat mengantarkan ke alamat sekretariat Timsel di lobi Hotel Aria Barito, Jalan Haryono MT No 6, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
Bagi pelamar yang mendaftar melalui pos kilat dan email (softcopy), bekas pendaftaran harus diterima Tim Seleksi paling lambat tanggal 3 Mei 2023. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Pemegang Kursi DPRD Banjarbaru Terima Bantuan Keuangan Parpol, Satu Suara Dihargai Rp14 Ribu
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Juara di Singapore Open Dance Championship 2024, Frem Harumkan Nama Indonesia
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kembali Tak Datang, KPK Sebut Peluang Jemput Paksa Paman Birin
-
pilkada 20243 hari yang lalu
Diserang Secara Personal, H Saidi Mansyur Tunjukkan Kedewasaan pada Debat Publik Kedua Cabup Banjar
-
pilkada 20242 hari yang lalu
Bawaslu Kalsel Segera Plenokan Dugaan Pelanggaran Paslon Syaifullah-Habib Ahmad
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Akhiri Masa Cuti, Aditya Kembali ke Balai Kota Banjarbaru