Connect with us

Pilgub Kalsel

Tindaklanjuti Laporan Tim Hukum Denny-Difri, Gakkumdu Kalsel Akan Bertolak ke HSU

Diterbitkan

pada

Anggota Bawaslu Azhar Ridhanie mengatakan akan berangkat ke HSU guna meninjau lokasi pelaporan dugaan pidana Pilkada Foto: fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Menyikapi laporan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu oleh salah satu pasangan calon di Pilgub Kalsel, Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kalimantan Selatan akan meninjau ke lokasi dilaporkan di Hulu Sungai Utara (HSU).

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie mengatakan, saat ini pihaknya sedang memeriksa tiga orang terkait pelaporan yang masuk tersebut. “Ada dua orang saksi dan satu pelapor yang kota periksa hari ini,” katanya saat ditemui di Kantor Bawaslu Provinsi Kalsel, Jumat (2/10/2020) siang.

Ia menjelaskan, setelah ini pihaknya akan langsung meninjau lokasi yang dilaporkan, yakni ke Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

“Kami akan meminta keterangan saksi-saksi lain baik di sini (kantor Gakkumdu) atau ke tempat kejadian yang dilaporkan (Kabupaten HSU). Ini akan kami sesuaikan dengan hasil keterangan dari para saksi dan pelapor,” imbuhnya.

Aldo -sapaannya- menerangkan, temuan yang dilaporkan harus dikembangkan untuk mencari tahu siapa saja yang akan dimintai klarifikasi dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu ini.

Sementara itu, pelapor dari kasus ini, Jurkani menambahkan bahwa besok, Sabtu (3/10/2020) tim dari Gakkumdu langsung meninjau ke lokasi yang dilaporan pihaknya.

“Hari ini ada tiga orang yang diperiksa, termasuk saya. Besok mereka (Gakkumdu) informasinya mau ke lokasi kejadian untuk menyesuaikan apa yang disampaikan saat pemeriksaan tadi,” ujarnya singkat. (Kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->