Connect with us

Kabupaten Banjar

Tingkatkan PAD, PD Pasar Bauntung Batuah Naikkan JPFP

Diterbitkan

pada

PD Pasar Bauntung Batuah akan naikkan tarif jasa pelayanan pasar Foto : rendy

MARTAPURA, Tingkatkan pelayanan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah (PD PBB) sebar surat edaran perihal perubahan tarif Jasa Pelayanan Fasilitas Pasar (JPFP) di Pasar yang dikelola PD PBB.

Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah (PD PBB) Rusdiansyah mengatakan, surat edaran yang keluar berdasarkan dengan Nomor SE-29/ PD.PBB/ 2019 tanggal 26 Agustus 2019 tersebut rencananya akan diterapkan pada Januari 2020. “Soal tarif retribusi di Pasar yang kami kelola memang rencananya ada perubahan dan diberlakukan per januari nanti,” katanya.

Dijelaskan Rusdi, JPFP yang mengalami perubahan tarif tersebut yakni Sewa Toko, Kios, Bak, Meja, Warung, Los yang mengalami kenaikan 30 % dari tarif sewa sebelumnya, hingga retribusi Kebersihan dari Rp 1000 menjadi Rp 2000/ hari, Biaya balik nama tempat usaha Turun sebesar 75% dari tarif sebelumnya. “Kami melakukan penyesuaian tarif sewa bagi para pedagang agar dapat lebih meningkatkan pelayanan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Rusdi. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->