DPRD BANJARBARU
Tok! DPRD Kota Banjarbaru Sahkan Tiga Perda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Legislator Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna di ruang graha paripurna lantai 3 gedung DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (31/3/2021) pukul 14.00 Wita.
Rapat membahas penyampaian tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda), serta laporan pertanggungjawaban Wali Kota akhir tahun 2020.
Dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Banjarbaru dan Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin.
Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru menghasilkan pengesahan perubahan Perda Nomor 25 tahun 2011 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor, perubahan dan penambahan Perda Kota Banjarbaru Nomor 9 tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, dan penghapusan Perda Nomor 2 tahun 2015 tentang izin usaha jasa konstruksi.
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin juga menyampaikan laporan, seperti capaian target pengelolaan APBD ataupun capaian indikator kinerja utama sebagai bagian dari pertanggungjawaban Wali Kota akhir tahun 2020 yang menjadi pokok bahasan dalam rapat paripurna. (kanalkalimantan.com/pras)
Editor : Bie

-
DPRD BANJARBARU2 hari yang lalu
Pelaku UMKM Terjerat Hukum, Wakil Rakyat Banjarbaru: Pendampingan Bukan Sanksi Pidana
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang lalu
UMKM Terjerat Hukum, Ini Respon Komisi II DPRD Banjarbaru
-
Viral2 hari yang lalu
Kekecewaan Mendalam Sang Putra Mahkota: ‘Nyesel Gabung Republik’
-
HEADLINE3 hari yang lalu
KPU Kalsel Ambil Alih PSU Pilwali Banjarbaru, Digelar Sabtu 19 April
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Berawal dari Pojok Edukasi Narkoba, AKP Sutargo Diundang ke POLRI TV
-
RELIGI3 hari yang lalu
Aa Gym Isi Kajian Subuh di Masjid Al Jihad Banjarmasin