DPRD BANJARBARU
Tok ! Dua Raperda Disahkan DPRD Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dua buah Raperda disepakati DPRD Kota Banjarbaru menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (20/6/2022).
Dua Rapreda itu adalah tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan penyelenggaraan perizinan berusaha.
“Hari ini kita agendakan pertama pengesahan Raperda, kedua penyampaian Perda dan pertanggungjawaban APBD tahun 2021,” kata Fadliansyah kepada awak media setelah selesai rapat paripurna.
Adapun realisasi APBD tahun 2021 meliputi belanja operasional yang terealisasi sebesar 91,42%, belanja modal sebesar 92,18 %, dan belanja tak terduga sebesar 58,70%.
Baca juga : DPRD Tanbu Setujui Dua Raperda Baru
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menyampaikan terima kasih kepada Pansus DPRD serta eksekutif yang telah bekerjasama menyelesaikan Raperda menjadi Perda.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pansus DPRD dan pihak eksekutif yang telah bekerja sama, sehingga dua Raperda bisa disahkan,” ujarnya. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang lalu
KPK Pasang 8 JPU Perkara Korupsi Dinas PUPR Kalsel
-
Lifestyle3 hari yang lalu
Ide Kreatif Anak Muda Peduli Lingkungan Dituangkan dalam Kertas Kebijakan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Pemkab Banjar Serahkan Penghargaan Proklim dan Adiwiyata, Ini Daftar Penerima Penghargaan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Turunkan 413 Personel Pengamanan Nataru di Banjarbaru
-
Kalimantan Timur3 hari yang lalu
Tetangga Sendiri Dihabisi Secara Brutal Ayah dan Anak di Samarinda
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Operasi Lilin Intan 2024 Dimulai, Ini Kata Kapolres HSU