Connect with us

Hukum

Toko Bangunan dan Ponsel, Bersamaan Dirampok Kawanan Bertopeng

Diterbitkan

pada

OLAH TKP, Anggota Polres Batola saat melakukan olah tempat kejadian perkara dari lokasi perampokan. Foto : rendy

MARABAHAN, Uang puluhan juta beserta perhiasan emas dan ponsel diambil paksa dari toko bangunan dan toko ponsel dalam waktu bersamaan, di Desa Tabing Rimbah, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala, jalan H Abdul Azis, Senin (16/1) dini hari.

Aksi perampokan yang diduga dilakukan oleh 10 orang itu terjadi sekitar pukul 00.00 Wita. Ada 6 para pelaku masuk dari pintu belakang toko bahan banguan yang dihuni oleh pasangan Basri dan Masnun.

Saat pelaku masuk ke toko bangunan, Basri dan Masnun dalam keadaan tertidur pulas di ruang tamu, sekitar pukul 00.00 Wita, kedua pasangan suami istri ini dikagetkan dengan kedatangan 6 orang tak dikenal dalam toko mereka. Basri dan Masnun dibangunkan kemudian diminta tiarap, sementara salah satu pelaku meletakan sebilah samurai di leher pasangan suami istri tersebut.

Tak hanya sampai disitu, para pelaku mengikat tangan dan kaki Basri dan Masnun dengan tali rafia dan menutup mulut keduanya dengan lakban.

Dari pengakuan Basri, ada salah satu pelaku perampokan yang iba atas dirinya sempat berkata, agar ikatan di bagian kaki dan tangan tidak usah terlalu kencang. Dari toko bangunan pasangan suami istri ini para perampok berhasil membawa sejumlah uang sekitar Rp 20 juta.

Basri akhirnya bisa melepaskan ikatan di kaki dan tangannya, karena sengaja tidak diikat dengan knecanang. Korban Basri pertama bisa membebaskan diri, lalu melepas ikatan istrinya.

Di tempat terpisah yang hanya berbatas dinding kayu, kisah serupa juga dialami pasangan Junaidi dan Misah, tepat bersebelahan dengan toko bangunan, toko ponsel Ulun milik Junaidi dan Misah tak luput dari aksi kawanan rampok bertopeng itu.

Dari toko ponsel ini pelaku lainnya berhasil membawa 12 hp berbagai macam merk, 1 buah laptop, uang sebesar Rp 15 juta, perhiasan emas gelang dan kalung sekitar 25 gram. Tiga pelaku juga masuk lewat pintu belakang, ketika Junaidi dan istri dalam keadaan tidur. Keduanya dibangunkan dengan ancaman masing-masing sebilah mandau dan samurai di leher, lalu diikat tangan dan kaki serta dilakban mulutnya. Istri Junaidi yang pertama bisa melepaskan diri dari ikatan tangan dan kaki, baru kemudian melepas ikatan tali rafia di kaki dan tangan suaminya.

Menurut pengakuan Junaidi, selama dalam kondisi terikat dan berbaring tersebut, keduanya dilarang oleh para pelaku yang semuanya menggunakan penutup wajah untuk melihat aksi mereka.

“Saya mendengar percakapan mereka, dari beberapa pelaku sepertinya logat bicara sepertinya daerah Hulu Sungai,” kata Junaidi.

Junaidi dalam kondisi terikat tidak dapat berbuat banyak hanya bisa mendengar aksi perampokan tersebut.

Foto : rendy

Senin (15/1) pagi, Kapolres Batola AKBP Mugi Sekar Jaya SSos SIK datang dan melihat langsung TKP (Tempat Kejadian Perkara).

“Telah terjadi perampokan yang mengakibatkan kerugian material diperkirakan mencapai nilai Rp 40 juta. Untungnya tidak ada korban jiwa dan luka-luka atas kelakuan pelaku, korban tidak disakiti, hanya diikat tanpa melakukan perlawanan,” ujar Mugi Sekar Jaya.

Kapolsek Mandastana Iptu Hairul Ilmi mengatakan, perampokan diperkirakan dilakukan oleh 10 orang tersebut sudah berpengalaman. Karena aksi pelaku rampok tersebut pelaku terbilang nekat, padahal malam saat kejadian tersebut jalan raya masih ramai.

“Masih banyak ada hilir mudik pengunjung yang pulang acara pameran dan dzikir di Marabahan,” kata Kapolsek Mandastana.

Pelaku diduga menggunakan sebuah mobil dan satu buah sepeda motor ini terbagi menjadi 3 kelompok dengan peran masing-masing. “6 di rumah Basri dan Masnun, 3 di rumah pasangan Junaidi dan Misah, sisanya 1 orang stand by di luar mengawasi keadaan sekitar dengan motornya, sesuai keterangan korban perampok melarikan diri ke arah Banjarmasin,” kata Kapolsek.(rendy)

 

Reporter : Rendy
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->