Connect with us

Politik

Tolak People Power, GP Ansor Kalsel : Itu Tindakan Inkonstitusional

Diterbitkan

pada

Ketua PW GP Ansor Kalsel, Teddy Suryana. foto : dok pribadi

BANJARMASIN, Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kalsel menolak isu gerakan People Power terkait pelaksanaan Pemilu 2019. Ansor Kalsel menyatakan siap ikut mengamankan hasil Pemilu serentak ini. Penegasan ini disampaikan Ketua PW GP Ansor Kalsel Teddy Suryana, kepada Kanalkalimantan.com, Minggu (12/5/2019).

Kata Teddy, Ansor dan Banser Kalsel siap menjadi garda terdepan jika isu people power dijalankan. Alasannya, karena langkah poeple power itu dianggap sebagai langkah inkonstitusional dan menyalahi aturan.

“Kalau tak terima hasil Pilpres harus lewat mekanisme yang benar, misalnya diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK) atau jalur hukum lainnya, bukan melalui langkah-langkah inkonstitusional,” tegasnya.

“GP Ansor Kalsel akan terus memberikan dukungan kepada KPU untuk menyelesaikan tahapan pemilu dan bekerja dengan tenang sehingga hasil pemilu 2019 memiliki legitimasi yang kuat,” kata Teddy.

Menurut Teddy, ancaman pengerahan massa yang diembuskan pihak tertentu justru akan mengganggu kinerja penyelenggara pemilu dan tahapan yang sedang berjalan.

Sebelumnya sederetan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menerima hasil keputusan KPU terkait pemilu yang sudah selesai serta menghimbau untuk tidak melakukan kegiatan melanggar hukum.

“Saya sangat menolak dengan adanya kegiatan yang semena mena menggugurkan Presiden yang telah sah, bagaimana pun caranya itu melanggar hukum,” ungkap KH Asmuni (Guru Danau).

Sementara itu, KH Abdul Bari Tokoh Agama dari Sungai Pandan, Kabupaten HSU juga mengutarakan hal yang sama. Beliau menyatakan dan menerima hasil keputusan KPU yang akan diumumkan nanti dan menolak semua kegiatan kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan.

Senada, Habib Abdillah bin Habib Abu Bakar Al Habsy pimpinan Majlis Ta’lim Asholawatiyah Pamintangan Kecamatan Amuntai Utara HSU ini, juga menolak kegiatan diatas tersebut.

“Karena aksi tersebut secara Politik tidak Demokratis dan kegiatan itu merupakn bagian dari makar dan bertentangan dengan hukum yang berlaku,” ungkap Habib. (bie)

Reporter:bie
Editor:kk

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->