Connect with us

HEADLINE

TPU Lintas Agama Banjarbaru Disebut Haram Melanggar Syariat


MUI Banjarbaru: Tidak Ada Hukum Haram Memiliki Makam yang Berdekatan Non Muslim


Diterbitkan

pada

Pemuka agama hadir dalam forum terkait keberadaan TPU Lintas Agama Guntung Harapan di Balai Kota Banjarbaru, Senin (24/6/2024) siang. Foto : wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Masyarakat Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) diminta tak perlu risau dengan keberadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Lintas Agama di Guntung Harapan, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin.

Belakangan masyarakat merespon keberadaan lahan TPU Lintas Agama yang disediakan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru untuk semua agama adalah haram bertentangan dengan syariat Islam.

Pemko Banjarbaru merespon dengan mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarbaru dan tokoh agama lintas agama dalam forum diskusi, Senin (24/6/2024) siang, di Balai Kota Banjarbaru.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarbaru KH Nursyahid Ramli mengatakan, dalam forum dan diskusi ulama, tokoh lintas agama, dan tokoh masyarakat, yang bersangkutan memberikan permintaan maaf kepada seluruh umat beragama di Kota Banjarbaru.

Baca juga: Tolak Pasal Kontroversial RUU Penyiaran, Masyarakat Peduli Pers Banua Unjuk Rasa di DPRD Kalsel

Ketua MUI Kota Banjarbaru, KH Nursyahid Ramli. Foto : wanda

“Tidak ada lagi perkataan bahwasanya masyarakat nanti mengurungkan niatnya untuk bermakam di situ. Karena sudah dikatakan bahwa tidak ada hukum haram untuk memiliki makam yang berdekatan dengan makan non muslim. Yang bersangkutan memberikan pernyataan itu,” jelas KH Nursyahid Ramli.

Forum diskusi di Balai Kota antara para pemuka agama menerangkan bahwa tidak ada hukum yang mengatakan haram pekuburnan lintas agama berdekatan.

“Perkataan para ulama bahwa bisa saja dilakukan, tidak ada hukum haram. Syariat tidak ada yang mengatakan haram orang muslim bermakam berdekatan dengan non muslim,” tegasnya.

“Itu yang yang harus digaris bawahi, mudah-mudahan masyarakat bisa memahami itu, sehingga tidak ada lagi polemik itu,” tandas salah satu ulama di Kota Banjarbaru.

Baca juga: Potensi Banjir Rob di Kalsel Periode 22-30 Juni

Di lain pihak, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin memastikan bahwa keberadaan TPU lintas agama sebagai upaya pemerintah untuk mengatasi kebutuhan akan tempat permakaman yang layak bagi semua umat beragama di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.

“Alhamdulillah, semua satu kata bahwa dengan ada TPU lintas agama adalah untuk kesejahteraan masyarakat, memfasilitasi masyarakat, dan semua di sini setuju berkaitan dengan kebijakan memfasilitasi masyarakat masalah lahan permakaman,” ungkap Wali Kota Aditya, Senin (24/6/2024) siang.

Sumber polemik, Wali Kota Aditya mengungkapkan bahwa sempat beredar video terkait pandangan seseorang tentang keberadaan TPU lintas agama. Kemudian video tersebut tersebar luas.

Baca juga: Konser Gagal Digelar, Penonton Ngamuk Bakar Panggung 

“Oleh sebab itu perlu kita klarifikasi. Alhamdulillah apa yang disampaikan sebenarnya sesuai aja dengan referensi apa yang kita terima, tapi jangan sepenggal-sepenggal untuk melihat dari video tersebut,” jelas dia. “Namun, kalau secara keseluruhan insyaallah sesuai aja, dengan apa yang kita laksanakan,” sambungnya.

Diskusi bersama tokoh agama dilakukan Pemko Banjarbaru bukan hanya untuk meredam fitnah, namun meminta masyarakat agar tidak perlu risau jika ingin memililih TPU lintas agama yang berlokasi di Guntung Harapan.

“Kita jawab itu jangan sampai ada kegelisahaan berkaitan kebijakan masalah permakaman itu, jangan sampai ada tafsir-tafsir yang tidak berkesesuaian, karena di TPU Lintas Agama dibagi secara jelas untuk masing-masing umat agama tidak bercampur aduk,” tuntas Aditya.

Baca juga: Hj Raudhah Wafat di Makkah, Enam Syuhada Haji dari Embarkasi Banjarmasin

Sebelumnya saat diresmikan TPU lintas agama, ada perwakilan 6 tokoh agama yakni Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Budha, Hindu, dan Konghucu serta masyarakat setempat yang datang langsung ke TPU tersebut.

Lebih jauh, Pemerintah Kota Banjarbaru juga sudah menyiapkan Peraturan Daerah terkait TPU Lintas Agama ini. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->