HEADLINE
Transaksi Narkoba di Banjarbaru ‘Dikendalikan’ Jaringan Dalam Lapas
BANJARBARU, Polres Banjarbaru melalui Satuan Reserse Narkorba melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,5 gram dengan cara di blender, kemudian dimasukkan kedalam larutan deterjendiaduk dan dibuang ke toilet, Selasa (10/9) pagi.
Dari laporannya, Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, AKP Elche, mengatakan barang bukti ini merupakan hasil tangkapan terhadap pelaku Misran alias Alui, pada bulan Agustus lalu.
“Kita mengamankan pelaku pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2019 sekitar pukul 19.00 Wita di rumah yang beralamat di Desa Tambak Sirang Baru, Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar. Pelaku ini perannya sebagai pengedar,” katanya.
Usai pelaku diringkus, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 5,95 gram dan berat bersih seberat 5,55 gram.
Selanjutnya, barang bukti ini disisihkan seberat 1,00 gram untuk pembuktian di sidang pengadilan dan 0,02 gram sabu-sabu untuk pemeriksaan di Laboratorium. Sisanya, barang haram tersebut dimusnahkan pada hari ini.
Maksud diadakan pemusnahan barang bukti ini, kata AKP ElcheZ dalam rangka pelaksanaan pasat 91 ayat (2) UU R1 No.35 tahun 2009 tentang Narkotika yang berbunyi “ Barang sitaan Narkotika dan Prekursor Narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan, wajib dimusnahkan sejak menerima penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat.
“Agar barang bukti narkotika tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam menangani perkara ini,” terangnya.
Sementara itu, Wakapolres Banjarbaru, Kompol Andik Eko Siswanto yang memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini, menerangkan bahwa tidak ada kebanggaan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika. Dirinya berharap, kota Banjarbaru dapat menjadi wilayah yang bebas dari narkoba.
“Anggota sudah standby 24 jam, tapi ternyata masih banyak ditemukan kasus narkotika ini. Kita harap masyarakat dapat membantu. Kota ini strategis bagi pelaku narkotika, karena berdekatan dengan kota lain. Laporkan ke aplikasi siharat jika ada yang melakukan hal negatif dan mencurigakan,” bebernya.
Lalu, apa benar kota Banjarbaru menjadi lokasi strategis bagi para pelaku narkotika? Dijelaskan AKP Elche dari hasil penyelidikan, bahwa kota Banjarbaru hanya menjadi sasaran para pengedar narkoba. Bahkan menurutnya, yang menjadi otak di balik transaksi narkoba, kebanyakan berasal dari dalam jeruji tahanan.
“Di Banjarbaru ini hanya konsumennya saja. Penjualnya berasal dari wilayah lain. Dari hasil temuan kita di lapangan, memang kebanyakan transaksi narkotika ini yang mengaturnya dari dalam Lapas (Lembaga Permasyarakatan). Saat ini masih kita kembangkan,” pungkasnya. (Rico)
Editor : Cell
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Serahkan Eco Office Eco School Award 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Dialog Akhir Tahun 2024, Pemko Banjarbaru Terima Masukan dan Kritik
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Serap Masukan Rencana Detail Tata Ruang Kertakhanyar-Gambut, PUPRP Banjar Gelar Konsultasi Publik Kedua
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Melati Sekumpul Juara I Gebyar Pemberdayaan Masyarakat Desa