Kriminal
Tuduh Berselingkuh, AY Pukul Istri Sendiri Berujung Bui

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang laki-laki di Desa Sumbersari, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, berinisial AY terkait dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“AY diamankan pada hari Rabu 10 Agustus 2022 sekitar pukul 16.00 Wita, melalui giat Unit PPA Polres Tanah Bumbu di Desa Sumbersari, Kecamatan Sungai Loban, sebut Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa.
Dugaan KDRT berawal dari adanya cekcok mulut antara korban dan pelaku, dimana AY menuduh korban berselingkuh dengan adik kandung sendiri. AY lalu memukul korban sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong dan mengenai wajah korban.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami lebam di pipi sebelah kiri, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu,” kata AKP Made.
Baca juga: Bau Air Limbah Hotel di SDN 7 Antasan Besar, Ketua Komisi III: Sudah Lama, Pemko Lambat Tangani
Perbuatan AY ini terancam dijerat tentang pasal 44 ayat (1) UU No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk

-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tim Hanyar Banjarbaru Ajukan Pembatalan Hasil PSU ke MK
-
DPRD KOTABARU3 hari yang lalu
DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang lalu
Aksi Pilah Sampah di Lingkungan Kantor PLN UP2B Kalselteng
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang lalu
Harapan Besar Wakil Rakyat di Momentum Hari Jadi ke-26 Kota Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Partisipasi Pemilih PSU Rendah, Kehadiran ke TPS Hanya 56,59 Persen
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang lalu
Hari Buku Sedunia, YBM dan Srikandi PLN UP2B Kalselteng Berbagi Buku Bacaan