HEADLINE
Tugu Reklame, Upaya Menata Banjarbaru dari Reklame Liar Semrawut
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satu lagi wajah baru di Kota Banjarbaru disediakan menghiasi sejumlah persimpangan jalan di kota berjuluk Idaman.
Sedikitnya lima tugu reklame dibangun oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru.
Tugu reklame ini dibangun karena banyaknya reklame pinggir jalan yang tidak teratur dan tidak berizin, sehingga membuat tatanan kota semrawut dan kumuh
Kasi Penataan, Pengawasan Bangunan dan Reklame Disperkim Kota Banjarbaru, Adi Irsyadi mengatakan pembangunan ini sudah direnanakan cukup lama di Disperkim Banjarbaru, baru pada akhir tahun 2021 pembangunan tugu reklame terealisasi.
Baca juga: Tugu Reklame Banjarbaru Jadi ‘Magnet’ Baru Kembangkan Usaha dan Promosi
“Pembangunan ini dengan maksud untuk menata reklame yang tak beraturan dan yang tidak berizin, dengan dana yang ada disetujui, kami memulai konsep penataan reklame ini di Banjarbaru,” katanya.
Dikatakan Adi, tugu reklame yang dibangun di tanah Pemko Banjarbaru tahap pertama dengan dana sebesar Rp 180 juta untuk lima titik yakni di Jalan RO Ulin, Palam, Jalan Pengeran Hidayatullah, Jalan Mawar dan Jalan STM Pinus.
“Pembangunan tugu tersebut selain bertujuan untuk menertibkan reklame, juga menjadi petunjuk atau gideing ketika orang masuk Banjarbaru. Ada ciri khas sendiri, juga sebagai media memperkenalkan tempat usaha di Banjarbaru yang bisa dituju,” ujarnya.
Setidaknya ada sekitar 7-8 space nama, baik Instansi pemerintahan, brand UMKM, hingga sekolah yang ada di Kota Banjarbaru terpampang pada kelima tugu reklame ini.
Baca juga: Sekda HSU Akui Uang 100 Juta Disita KPK dari Rumahnya
“Space itu memungkinkan untuk ditambah lagi, kalau tulisannya kecil kami tambah, karena berbahan stiker, kalau malam semakin jelas terlihat karena ada penerangannya,” tambahnya.
Lebih jauh kata Adi, kedepannya akan menata lagi reklame di sepanjang Jalan A Yani. Pihaknya akan memperjuangkan bagi yang ingin memajang nama di tugu reklame dibebaskan dari pajak.
“Karena ini milik Pemko, paling tidak bisa bebas pajak, kalau dihitung pajaknya tidak seberapa pertahunnya,” tandasnya. (kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
DPRD Kalsel Usulkan Pengangkatan Muhidin Jadi Gubernur
-
HEADLINE3 hari yang lalu
KPK Gali Keterangan Empat Saksi Terkait Aliran Uang ke Sahbirin Noor
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS
-
Hukum2 hari yang lalu
KPK Panggil Sahbirin Noor Sebagai Saksi Hari Ini
-
pilkada 20242 hari yang lalu
Kenakan Jaket Putih, H Saidi Mansyur dan H Said Idrus Jalani Debat Publik Kedua
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Pemegang Kursi DPRD Banjarbaru Terima Bantuan Keuangan Parpol, Satu Suara Dihargai Rp14 Ribu