DPRD BANJARBARU
Tujuh Fraksi Setuju Lanjutkan Pembaahasan 4 Raperda
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tujuh fraksi di DPRD Kota Banjarbaru menyetujui pembahasan lebih lanjut terhadap empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan eksekutif.
Persetujuan pembahasan empat Raperda ke tingkat lebih lanjut disetujui dalam pemandangan umum tujuh fraksi saat rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah, Rabu (21/6/2023).
“Seluruh fraksi setuju pembahasan empat Raperda dilakukan ke tahapan lebih lanjut, sehingga akan dibentuk Pansus yang membahas bersama tim Raperda Pemko,” ujar Fadliansyah.
Empat Raperda disampaikan Wakil Wali Kota Banjarbaru yakni Raperda penyelenggaraan kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro.
Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022, Raperda ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
Selanjutnya, Raperda tentang perubahan Perda nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Banjarbaru.
Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono mengatakan, persetujuan fraksi atas empat Raperda dibahas lebih lanjut itu disikapi dengan persiapan tim Raperda bersama dinas teknis terkait Raperda yang diajukan.
Baca juga: Bareskrim Temukan Pidana Lain Di Kasus Panji Gumilang
“Semoga prosesnya berjalan lancar dan sesuai harapan, sehingga empat Raperda bisa diselesaikan dan dapat disahkan sesuai target waktu yang ditetapkan,” ujar Wartono. (Kanalkalimantan.com/bie)
Reporter : bie
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Proyek Jembatan Atanik Mataraman Molor, Cor Beton Belum Dikerjakan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Arsip Tak Boleh Jadi Bungkus Kacang
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Tinggal Seorang Diri, Diana Didapati Tak Bernyawa di Kamar
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Wali Kota Aditya Pilih Pertahankan Tugu Adipura, ATCS Jadi Mubazir?
-
Hukum2 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Tak Hadir Sidang Gugatan di PN Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Warga Rantau Bakula Mengadu ke DPRD Kalsel, Minta Evaluasi Aktivitas Tambang